Translate

Senin, 27 Juni 2016

Mengapa Rasulullah Sangat Sayang Terhadap Kucing ?

NABI  Muhammad SAW memiliki seekor kucing yang diberi nama Mueeza. Suatu saat, di kala Nabi hendak mengambil jubahnya, ditemuinya Mueeza sedang terlelap tidur dengan santai diatas jubahnya. Tak ingin mengganggu hewan kesayangannya itu, Nabi pun memotong belahan lengan yang ditiduri  Mueeza  dari jubahnya.
Ketika Nabi kembali ke rumah, Muezza terbangun dan merunduk sujud kepada majikannya. Sebagai balasan, Nabi menyatakan kasih sayangnya dengan mengelus lembut ke badan mungil kucing itu sebanyak 3 kali.
Dalam aktivitas lain, setiap kali Nabi menerima tamu di rumahnya, nabi selalu menggendong mueeza dan di taruh dipahanya. Salah satu sifat Mueeza yang Nabi sukai ialah ia selalu mengeong ketika mendengar adzan, dan seolah-olah suaranya terdengar seperti mengikuti lantunan suara adzan.
Kepada para sahabatnya, Nabi berpesan untuk menyayangi kucing peliharaan, layaknya menyanyangi keluarga sendiri.
Hukuman bagi mereka yang menyakiti hewan lucu ini sangatlah serius, dalam sebuah hadist shahih Al Bukhari, dikisahkan tentang seorang wanita yang tidak pernah memberi makan kucingnya, dan tidak pula melepas kucingnya untuk mencari makan sendiri, Nabi Muhammad SAW pun menjelaskan bahwa hukuman bagi wanita ini adalah siksa neraka.
Dari Ibnu Umar ra bahwa rasulullah saw bersabda, “Seorang wanita dimasukkan kedalam neraka karena seekor kucing yang dia ikat dan tidak diberikan makan bahkan tidak diperkenankan makan binatang-binatang kecil yang ada di lantai,” (HR. Bukhari).
Nabi menekankan di beberapa hadis bahwa kucing itu tidak najis. Bahkan diperbolehkan untuk berwudhu menggunakan air bekas minum kucing karena dianggap suci.
Kenapa Rasulullah Saw yang buta baca-tulis, berani mengatakan bahwa kucing suci, tidak najis? Lalu, bagaimana Nabi mengetahui kalau pada badan kucing tidak terdapat najis?
Keistimewaan Kucing
Fakta Ilmiah 1 :
Pada kulit kucing terdapat otot yang berfungsi untuk menolak telur bakteri.  Otot kucing itu juga dapat menyesuaikan dengan sentuhan otot manusia.
Permukaan lidah kucing tertutupi oleh berbagai benjolan kecil yang runcing, benjolan ini bengkok mengerucut seperti kikir atau gergaji. Bentuk ini sangat berguna untuk membersihkan kulit. Ketika kucing minum, tidak ada setetes pun cairan yang jatuh dari lidahnya.
Sedangkan lidah kucing sendiri merupakan alat pembersih yang paling canggih, permukaannya yang kasar bisa membuang bulu-bulu mati dan membersihkan bulu-bulu yang tersisa di badannya.
Fakta Ilmiah 2 :
Telah dilakukan berbagai penelitian terhadap kucing dan berbagai perbedaan usia, perbedaan posisi kulit, punggung, bagian dalam telapak kaki, pelindung mulut, dan ekor.
Pada bagian-bagian tersebut dilakukan pengambilan sample dengan usapan. Di samping itu, dilakukan juga penanaman kuman pada bagian-bagian khusus. Terus diambil juga cairan khusus yang ada pada dinding dalam mulut dan lidahnya.
Hasil yang didapatkan adalah:
1. Hasil yang diambil dari kulit luar tenyata negatif berkuman, meskipun dilakukan berulang-ulang.
2. Perbandingan yang ditanamkan kuman memberikan hasil negatif sekitar 80% jika dilihat dari cairan yang diambil dari dinding mulut.
3. Cairan yang diambil dari permukaan lidah juga memberikan hasil negatif berkuman.
4. Sekalinya ada kuman yang ditemukan saat proses penelitian, kuman itu masuk kelompok kuman yang dianggap sebagai kuman biasa yang berkembang pada tubuh manusia dalam jumlah yang terbatas seperti, enterobacter, streptococcus, dan taphylococcus. Jumlahnya kurang dan 50 ribu pertumbuhan.
5. Tidak ditemukan kelompok kuman yang beragam.
6. Berbagai sumber yang dapat dipercaya dan hasil penelitian laboratorium menyimpulkan bahwa kucing tidak memiliki kuman dan mikroba. Liurnya bersih dan membersihkan.
Komentar Para Dokter Peneliti
• Menurut Dr. George Maqshud, ketua laboratorium di Rumah Sakit Hewan Baitharah, jarang sekali ditemukan adanya kuman pada lidah kucing.
• Jika kuman itu ada, maka kucing itu akan sakit.
• Dr. Gen Gustafsirl menemukan bahwa kuman yang paling banyak terdapat pada anjing,
• Manusia 1/4 anjing, kucing 1/2 manusia.
• Dokter hewan di rumah sakit hewan Damaskus, Sa’id Rafah menegaskan bahwa kucing memiliki perangkat pembersih yang bemama lysozyme.
• Kucing tidak suka air karena air merupakan tempat yang sangat subur untuk pertumbuhan bakteri, terlebih pada genangan air (lumpur, genangan hujan, dll)
• Kucing juga sangat menjaga kestabilan kehangatan tubuhnya. Ia tidak banyak berjemur dan tidak dekat-dekat dengan air.
• Tujuannya agar bakteri tidak berpindah kepadanya. Inilah yang menjadi faktor tidak adanya kuman pada tubuh kucing.
Fakta Ilmiah 3 :
Dan hasil penelitian kedokteran dan percobaan yang telah di lakukan di laboratorium hewan, ditemukan bahwa badan kucing bersih secara keseluruhan. Ia lebih bersih daripada manusia.
Fakta Ilmiah Tambahan :
Zaman dahulu kucing dipakai untuk terapi. Dengkuran kucing yang 50Hz baik buat kesehatan selain itu mengelus kucing juga bisa menurunkan tingkat stress.
Sisa makanan kucing hukumnya suci.
Hadist Kabsyah binti Ka’b bin Malik menceritakan bahwa Abu Qatadah, mertua Kabsyah, masuk ke rumahnya lalu ia menuangkan air untuk wudhu. Pada saat itu, datang seekor kucing yang ingin minum. Lantas ia menuangkan air di bejana sampai kucing itu minum.
Kabsyah berkata, “Perhatikanlah.” Abu Qatadah berkata, “Apakah kamu heran?” Ia menjawab, “Ya.” Lalu, Abu Qatadah berkata bahwa Nabi SAW prnh bersabda, “Kucing itu tidak najis. Ia binatang yang suka berkeliling di rumah (binatang rumahan),” (H.R At-Tirmidzi, An-Nasa’i, Abu Dawud, dan Ibnu Majah).
Diriwayatkan dan Ali bin Al-Hasan, dan Anas yang menceritakan bahwa Nabi Saw pergi ke Bathhan suatu daerah di Madinah. Lalu, beliau berkata,
“Ya Anas, tuangkan air wudhu untukku ke dalam bejana.” Lalu, Anas menuangkan air. Ketika sudah selesai, Nabi menuju bejana. Namun, seekor kucing datang dan menjilati bejana. Melihat itu, Nabi berhenti sampai kucing tersebut berhenti minum lalu berwudhu.
Nabi ditanya mengenai kejadian tersebut, beliau menjawab, “Ya Anas, kucing termasuk perhiasan rumah tangga, ia tidak dikotori sesuatu, bahkan tidak ada najis.”
Diriwayatkan dari Dawud bin Shalih At-Tammar dan ibunya yang menerangkan bahwa budaknya memberikan Aisyah semangkuk bubur.  Namun, ketika ia sampai di rumah Aisyah, tenyata Aisyah sedang shalat. Lalu, ia memberikan isyarat untuk menaruhnya. Sayangnya, setelah Aisyah menyelesaikan shalat, ia lupa ada bubur.
Datanglah seekor kucing, lalu memakan sedikit bubur tersebut. Ketika ia melihat bubur tersebut dimakan kucing, Aisyah lalu membersihkan bagian yang disentuh kucing, dan Aisyah memakannya.
Rasulullah Saw bersabda, “Ia tidak najis. Ia binatang yang berkeliling.” Aisyah pernah melihat Rasulullah Saw berwudhu dari sisa jilatan kucing.” (H.R AlBaihaqi, Abd Al-Razzaq, dan Al-Daruquthni).
Hadis ini diriwayatkan Malik, Ahmad, dan imam hadits yang lain. Oleh karena itu, kucing adalah binatang, yang badan, keringat, bekas dari sisa makanannya adalah suci, Liurnya bersih dan membersihkan, serta hidupnya lebih bersih daripada manusia. Mungkin ini pula-lah mengapa Rasulullah SAW sangat sayang kepada Muezza, Kucing kesayangannya.

Mengapa Kita Harus Membaca Al-Quran Setiap Hari ?

SEORANG Muslim tua Amerika bertahan hidup di suatu perkebunan di suatu pegunungan sebelah timur Negara bagian Kentucky dengan cucu lelakinya yg masih muda.
Setiap pagi Kakek bangun lebih awal dan membaca Quran di meja makan di dapurnya. Cucu lelaki nya ingin sekali menjadi seperti kakeknya dan mencoba untuk menirunya dalam cara apapun semampunya.
Suatu hari sang cucu nya bertanya, “Kakek! Aku mencoba untuk membaca Qur’An seperti yang kamu lakukan tetapi aku tidak memahaminya, dan apa yang aku pahami aku lupak an secepat aku menutup buku. Apa sih kebaikan dari membaca Qur’An?”
Dengan tenang sang Kakek dengan meletakkan batubara di dasar keranjang, memutar sambil melobangi keranjang nya ia menjawab, “Bawa keranjang batubara ini ke sungai dan bawa kemari lagi penuhi dengan air.”
Maka sang cucu melakukan seperti yang diperintahkan kakek, tetapi semua air habis menetes sebelum tiba di depan rumahnya.
Kakek tertawa dan berkata, “Lain kali kamu harus melakukukannya lebih cepat lagi,” Maka ia menyuruh cucunya kembali ke sungai dengan keranjang tersebut untuk dicoba lagi.
Sang cucu berlari lebih cepat, tetapi tetap, lagi-lagi keranjangnya kosong sebelum ia tiba di depan rumah. Dengan terengah-engah, ia berkata kepada kakek nya bahwa mustahil membawa air dari sungai dengan keranjang yang sudah dibolongi, maka sang cucu mengambil ember sebagai gantinya.
Sang kakek berkata, “Aku tidak mau ember itu; aku hanya mau keranjang batubara itu. Ayolah, usaha kamu kurang cukup,” maka sang kakek pergi ke luar pintu untuk mengamati usaha cucu laki-lakinya itu.
Cucunya yakin sekali bahwa hal itu mustahil, tetapi ia tetap ingin menunjukkan kepada kakeknya, biar sekalipun ia berlari secepat-cepatnya, air tetap akan bocor keluar sebelum ia sampai ke rumah.
Sekali lagi sang cucu mengambil air ke dalam sungai dan berlari sekuat tenaga menghampiri kakek, tetapi ketika ia sampai didepan kakek keranjang sudah kosong lagi. Sambil terengah-engah ia berkata,  “Lihat Kek, percuma!”
“Jadi kamu pikir percuma?” jawab kakek.
Kakek berkata, “Lihatlah keranjangnya.”
Sang cucu menurut, melihat ke dalam keranjangnya dan untuk pertama kalinya menyadari bahwa keranjang itu sekarang berbeda. Keranjang itu telah berubah dari keranjang batubara yang tua kotor dan kini bersih, luar dalam.
“Cucuku,” ujar si kakek kemudian, “Hal itulah yang terjadi ketika kamu membaca Qur’an. Kamu tidak bisa memahami atau ingat segalanya, tetapi ketika kamu membacanya lagi, kamu akan berubah, luar dalam.  Itu adalah karunia dari Allah di dalam hidup kita.” [sa/islampos/wistara]

Sabtu, 25 Juni 2016

NASIDA RIA Vol. 23 - UCAPAN HIKMAH






Track List


Side A.

1.Ucapan Hikmah/hj.mutoharoh

2.Menyongsong Masa Depan/hj.afuwah

3.Ngerumpi/hj.nurjanah

4.Meraih Ketenangan/hj.nadhiroh

5.Membangun Dunia Akhirat/hj.afuwah




Side B.

1.Tantangan Hidup/hj.nurhayati

2.Bulan Kesiangan/hj.rien jamain

3.Aku Bangga Padamu/hj.mutoharoh

4.Dunia Ladang Akhirat/hj.mutoharoh

5.Gebyar Lampu Dunia/hj.afuwah




OTHER COLLECTIONS

Kamis, 23 Juni 2016

Shalat Tanpa Peci, Tidak Sempurna?


KEBANYAKAN lelaki sudah terbiasa menggunakan peci ketika akan melakukan shalat. Jika peci itu terlepas darinya, terasa shalatnya ada yang kurang. Tetapi, tak semua orang berpikir demikian. Ada pula seseorang yang tidak menggunakan peci ketika shalat. Lalu, apakah benar shalatnya menjadi tidak sempurna?





Ada 3 sikap berbeda yang diberikan masyarakat terkait peci. Dua berlebihan, dan satu pertengahan.

Pertama, mewajibkan memakai peci dalam shalat. Bahkan dalam semua aktivitas harus memakai peci. Sehingga dia menganggap bahwa hanya dengan semata memakai peci, dia akan mendapatkan pahala.

Mungkin Anda pernah mendengar ada orang yang tidak mau shalat jadi makmum, jika imamnya tidak memakai peci. Karena dia menganggap shalatnya imam tidak sempurna. Sebab, bagi mereka peci dianggap sesuatu yang sangat istimewa. Sampai harus dibela, meskipun dalam urusan murni duniawi.

Yang mengkhawatirkan, sebagian kelompok ini sampai menyampaikan hadis palsu untuk memotivasi masyarakat memakai peci. Diantaranya,

صَلَاةُ تَطَوُّعٍ أَوْ فَرِيضَةٍ بِعِمَامَةٍ تَعْدِلُ خَمْسًا وَعِشْرِينَ صَلَاةً بِلَا عِمَامَةٍ، وَجُمُعَةٌ بِعِمَامَةٍ تَعْدِلُ سَبْعِينَ جُمُعَةً بِلَا عِمَامَةٍ

“Shalat sunah atau shalat wajib yang memakai imamah (penutup kepala) senilai 25 kali shalat tanpa imamah. Jumatan dengan imamah senilai 70 kali jumatan tanpa imamah,” (HR. Ad-Dailami dalam Musnad Firdaus (2/108), dan dinilai oleh al-Hafidz Ibnu Hajar sebagai hadis palsu).

الصَّلَاةُ فِي العِمَامَةِ تَعْدِلُ عَشَرَةَ آلَافِ حَسَنَةٍ

“Shalat dengan memakai imamah senilai 10.000 pahala,” (HR. Abban bin Abi Ayyasy, dan dinilai palsu oleh as-Sakhawi al-Maqasid al-Hasanah (423) dan as-Syaukani dalam al-Fawaid al-Majmu’ah (188)).

Dan beberapa hadis lainnya yang semakna.

Kedua, anti peci. Bagian dari modernisasi adalah tidak mengenakan tutup kepala dalam setiap kegiatan.

Sampai ketika dia di acara-acara resmi, dia sama sekali tidak berkenan memakai tutup kepala.

Ketiga, mereka yang menilai bahwa peci adalah perkara adat, masuk dalam tradisi, namun dia menjadi perhiasan mukmin. Untuk itu, mereka tidak mengkaitkan keabsahan shalat dengan keberadaan peci. Hanya saja, mengingat peci adalah perhiasan mukmin, maka memakai peci termasuk dalam anjuran yang disebutkan dalam ayat,

يَا بَنِي آَدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ

“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid,” (QS. Al-A’raf: 31).

Karena itu, memakai peci dalam shalat maupun ketika acara resmi kaum muslimin, lebih afdhal dibandingkan tanpa mengenakan peci. Meskipun ini tidak ada kaitannya dengan keabsahan shalat.

Dr. Muhammad Ali Farkus ketika membahas masalah peci mengatakan,

ولا يخفى أنَّ الأفضلية لا تُنافي جوازَ صلاةِ الإمام أو المنفرد أو المأموم حاسِرَ الرأسِ بدون تغطيةٍ له؛ لأنَّ عمومَ الجواز لا يَلْزَمُ منه التسويةُ أوَّلًا، ولأنَّ العِمامة أو ما شاكَلَها داخلةٌ في سُنن العادة لا في سُنن العبادة ثانيًا، ولأنَّ الرأس ليس بعورةٍ حتَّى يجب سَتْرُه ثالثًا؛

Sisi kelebihan peci tidaklah menunjukkan larangan shalat dengan terbuka kepalanya tanpa penutup, baik sebagai imam, atau sendirian, atau sebagai makmum. Karena,

1. Hukum boleh, tidak menunjukkan bahwa itu harus sama nilai.
2. Imamah atau peci atau tutup kepala lainnya, masuk dalam aturan adat, dan bukan aturan ibadah.
3. (Bagi lelaki) kepala bukan termasuk aurat yang harus ditutupi. Allahu a’lam

Dikutip dari: Ustadz Ammi Nur Baits, Dewan Pembina Konsultasisyariah.com

Rabu, 22 Juni 2016

Astagfirullah, Begini yang Terjadi Jika Air Laut Tidak Terasa Asin

Air laut merupakan salah satu bukti kekuasaan Allah SWT. Sang Maha Pencipta ini membuat keseimbangan alam begitu mempesona.

Khusus untuk air laut, sebagian kita mungkin sering bertanya, mengapa rasanya bisa begitu asin dan berbeda dengan air jenis lain?

Sebagian berpikir, andai saja air laut berasa tawar, maka akan lebih bermanfaat untuk dikonsumsi. 

Astagfirullah, Begini yang Terjadi Jika Air Laut Tidak Terasa Asin

Karena tidak bisa dipungkiri jika saat ini dunia mengalami krisis air bersih yang layak minum.

Perkara air laut ternyata tidak luput dari pembahasan Allah SWT dan sudah tertulis dalam Alquran.

Ini menjadi bukti, bahwa Allah tidak main-main dalam proses penciptaan semua makhluk-Nya.

"Dan tidaklah sama (antara) dua laut; yang ini tawar,
segar, sedap diminum dan yang lain asin lagi pahit. Dan dari masing-masing laut itu kamu dapat memakan daging yang segar dan kamu dapat mengeluarkan perhiasan yang dapat kamu pakaip, dan pada masing-masingnya kamu lihat kapal-kapal berlayar membelah laut supaya kamu dapat mencari karunia-Nya dan supaya kamu bersyukur.” (QS. Faathir: 12).

Salah satu bahaya yang akan menimpia makhluk ketika air laut tidak asin adalah tempat ini akan menjadi pusat dari segala macam bentuk wabah penyakit. Tentu ini akan mengancam keselamatan penduduk dunia, mengingat luas lautan lebih besar dibanding daratan. Mengapa bisa demikian?

Salinitas (kadar garam) laut berfungsi untuk mensterilkan air, sehingga mencegah terjadinya pembusukan, dan perkembangbiakan penyakit. Kalau tidak demikian niscaya laut menjadi menjadi pusat (markas) yang baik bagi wabah dan penyakit yang menyebar ke seluruh negara dan bangsa.

Sekilas mari mengingat tragedi Tsunami yang terjadi pada 2004 silam. Ada begitu banyak korban jiwa yang meninggal dalam tragedi tersebut.

Sebagian ditemukan, namun tidak sedikit pula yang ikut terseret menuju lautan dan samudera yang luas. Bagaimana jadinya jika air laut rasanya tawar? Jika air laut tidak asin, maka jenazah ini justru akan menjadi wabah penyakit karena mengalami pembusukan. Wallahualam

Selasa, 21 Juni 2016

22 Seleksi Qasidah - Dhea Ananda


V.A MUSIC HQ; updated Jumat, 22 Mei 2020

Track List in Video
  1. Surga di telapak kaki ibu
  2. 25 Nabi
  3. Lebaran
  4. Baju baru
  5. Assalamu'alaikum
  6. Rukum Iman
  7. Muhammad Rasulullah
  8. Ya nabi salam 'alaika
  9. Sholawat Badar
  10. Doaku sehabis sholat
  11. Lima Waktu
  12. Sholatlah sebelum disholatkan
  13. Tuntunlah Hamba
  14. Anak Sholehah
  15. Bersatulah
  16. Tombo Ati
  17. 4 Alam Ciptaan Tuhan
  18. Asyraqal Badru'alaina
  19. Ya Rabbii (Sholi'ala Muhammad) | Ya Rabbi I
  20. Ya Rabbii ('Alaika Salam) | Ya Rabbi II
  21. Ya Rasulullah | Ya Rasulullah
  22. Lebaran - Assalamu'alaikum

Track List Original in Cassette

SIDE A
  1. Surga Di Telapak Kaki Ibu 
  2. 25 Nabi 
  3. Baju Baru 
  4. Selamat Lebaran 
  5. Anak Sholehah 
  6. Rukun Iman 
  7. 4 Alam Ciptaan Tuhan 
  8. Sholatlah Sebelum Disholatkan 
  9. Lima Perkara 
  10. Do'aku Sehabis Sholat 
  11. Muhammad Rasulullah (Nabi Terakhir)
SIDE B
  1. Assalamu'alaikum 
  2. Bismillah Alhamdulillah 
  3. Lima Waktu 
  4. Belajar Mengaji 
  5. Tuntunlah Hamba 
  6. Islam Agamaku 
  7. Sholat 
  8. Rukun Islam 
  9. Bersatulah 
  10. Semua Sujud 
  11. Hanya Dia

Minum Obat Pencegah Haid pada Bulan Ramadhan, Bolehkah?


Bolehkah seorang wanita meminum obat pencegah haid pada bulan Ramadhan agar dapat berpuasa sebulan penuh?

Jawab:

BULAN Ramadhan memang bulan yang paling tepat untuk memperbanyak ibadah, berlomba-lomba dalam kebaikan, dan meraih pahala sebanyak-banyaknya. Namun, bagi sebagian besar wanita, ada sesuatu yang dirasa kurang afdhal (meski sebenarnya tidak begitu-pen) atau rasa “bersalah” yang melanda manakala di tengah-tengah bulan suci ini sang tamu bulanan datang dan menghalangi seorang wanita untuk berpuasa. Selain itu, ada keinginan yang mendorong para wanita ini untuk berpuasa secara sempurna bersama dengan suami dan keluarganya, serta rasa berat untuk mengqadha puasa di hari lain. Maka “solusi”nya adalah dengan meminum pil atau obat-obatan yang dapat mencegah haid.

Nah, dalam masalah ini, ada beberapa pendapat para ulama yang perlu kita ketahui:

Pertama, para ulama berpendapat tentang bolehnya meminum obat pencegah haid dengan syarat obat-obatan ini tidak membahayakan pemakainya. Baik itu bahaya dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Pendapat ini dikeluarkan oleh beberapa ulama seperti Syaikh Abdullah bin Humaid rahimahullah dan Syaikh Ibnu Baz rahimahullah.

Syaikh Ibnu Baz berkata, “Tidak masalah bagi wanita untuk menggunakan obat pencegah haid, menghalangi datang bulan selama bulan Ramadhan, sehingga dia bisa berpuasa bersama kaum muslimin lainnya. Dan jika ada cara lain selain mengonsumsi obat untuk menghalangi terjadinya haid, hukumnya boleh, selama tidak ada hal yang dilarang syariat dan tidak berbahaya.”

Selain itu, hendaknya seorang wanita muslimah meminta ijin atau minimal mendiskusikan hal ini terlebih dahulu dengan suami atau walinya. Karena bagaimanapun, seorang wanita adalah tanggungan walinya. Bila terjadi apa-apa pada wanita tersebut, walinya juga akan dimintai pertanggungjawaban.

Kedua, para ulama berpendapat tentang tidak disarankannya bagi seorang wanita untuk meminum obat-obat pencegah haid. Obat-obatan, bagaimanapun terbuat dari bahan-bahan kimiawi yang tentu saja memiliki efek samping bagi tubuh. Banyak pula dokter yang tidak menyarankan konsumsi obat-obatan ini karena dapat mengganggu stabilitas hormon, membahayakan rahim, dan efek samping lainnya yang dapat membahayakan tubuh. Selain itu, haid atau menstruasi adalah kodrat seorang wanita. Maka ketika seorang wanita ingin mencegah terjadinya haid, ditakutkan hal tersebut termasuk dalam mengingkari kodrat atau fitrahnya. Ada banyak hikmah di balik haidnya seorang wanita.

Pendapat ini dikemukakan oleh beberapa ulama, seperti syaikh Ibnu Utsaimin rahimahullah. Beliau mengemukakan beberapa dalil, yaitU, “Nabi ﷺ pernah menemui Aisyah (di kemahnya) ketika Aisyah membersamai Rasulullah pada Haji Wada’. Ketika itu, Aisyah telah melakukan ihram untuk umrah, namun tiba-tiba datang haid sebelum sampai ke Mekkah. Maka Nabi ﷺ menemui Aisyah, sementara Aisyah sedang menangis. Maka Beliau ﷺ bertanya, “Apa yang menyebabkan kamu menangis?” Aisyah menjawab bahwa dia sedang haid. Nabi bersabda, “Ini adalah keadaan yang telah Allah tetapkan untuk para putri Adam.”

Nabi ﷺ bersabda, “Tidak boleh melakukan yang berbahaya (kepada diri sendiri) dan tidak boleh menimbulkan bahaya (kepada orang lain),” (HR. Ibnu Majah – hadits ini saling memiliki beberapa jalan yang saling menguatkan menurut Imam Nawawi rahimahullah).

Dengan demikian, seorang wanita Muslimah hendaknya mencari jalan yang terbaik bagi dirinya sendiri. Jika memang obat-obatan pencegah haid ini benar-benar tidak menimbulkan efek samping, maka boleh mengonsumsinya untuk melancarkan puasa sebulan penuh. Namun bila dengan konsultasi ahli ternyata obat-obatan ini memiliki efek samping yang membahayakan tubuh, maka hendaknya jangan dikonsumsi.

Masih banyak jalan lain untuk tetap dapat beribadah dan menuai pahala di bulan Ramadhan meskipun sedang haid. Di antaranya adalah:

1. Membaca Al-Qur’an tanpa menyentuh mushaf, boleh dengan menggunakan media elektronik seperti ponsel, tablet, komputer, atau Al-Qur’an digital lainnya. Jika tidak punya perangkat elektronik, boleh membaca Al-Qur’an dengan menggunakan pembatas (seperti sarung tangan, misalnya) saat menyentuh mushafnya.
2. Memperbanyak shadaqah dan infak.
3. Memperbanyak dzikir dan do’a.
4. Memperbanyak membaca buku-buku pengetahuan Islam dan mengikuti kajian Islami.
5. Berbakti kepada kedua orangtua dan suami. Wallahu a’lam []

Dikutip dari: www.fiqihwanita.com yang bersumber dari Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah fil Masa’il al-Ashriyyah dan Fatawa Ash-Shiyam

Kenyataan Tersembunyi dari Kesuksesan Seseorang

Rabu, 15 Juni 2016

Mengorek Hidung dan Telinga, Apakah Membatalkan Puasa?


Pertanyaan:
Batalkah puasa seseorang saat dia mengorek telinga atau hidungnya? Itu batasannya seperti apa? Dan apakah ada dalil-dalilnya? Jazakallah khoir
Dari: Ahmad

Jawaban:
Alhamdulillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du…
Beberapa kesempatan, KonsultasiSyariah.com mendapatkan pertanyaan tentang hukum mengorek-ngorek hidung atau telinga, apakah bisa membatalkan puasa. Kami yakin ini bagian dari semangat kaum muslimin agar puasanya sah dan diterima oleh Allah. Sampai hal kecil semacam ini dikhawatirkan bisa membatalkan puasa.
Meskipun kekhawatiran ini unik, namun patut kita syukuri, karena tidak mungkin ini muncul selain karena kesadaran agar ibadahnya sah dan diterima oleh Allah.
Kaum muslimin yang budiman
Bagian dari kaidah yang perlu kita beri garis tebal, bahwa tidak ada perbuatan yang statusnya membatalkan puasa kecuali jika ada dalil yang menegaskan hal itu. Atau dengan ungkapan lain, kita tidak boleh menganggap bahwa suatu perbuatan tertentu bisa membatalkan puasa tanpa ada dalilnya. Karena semua pembatal ibadah telah dijelaskan oleh Dzat yang membuat syariat, melalui lisan Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Oleh karena itu, siapa yang mengklaim bahwa perbuatan X bisa membatalkan puasa, sementara dia tidak memiliki dalilnya maka berarti dia telah bebicara atas nama Allah tanpa ilmu. Dan tentu saja ini hukumnya terlarang. Allah berfirman:
وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا
Janganlah kamu mengikuti sesuatu yang kamu tidak memiliki ilmunya. Sesungguhnya pendengaran, pengihatan, dan hati, semua itu akan dipertanggung-jawabkan.” (QS. Al-Isra’: 36).
Terkait hukum mengorek hidung atau telinga, kami belum menjumpai ada satu dalil-pun yang menunjukkan bahwa itu membatalkan puasa. Baik dalil khusus, maupun dalil umum. Andaipun kita analogikan dengan pembatal puasa yang kita kenal, seperti makan, minum, atau hubungan badan, tidak ada yang sesuai. Karena kita juga sepakat bahwa mengorek-ngorek hidung dan telinga tidak identik dengan makan, minum, apalagi hubungan badan. Karena dengan tegas bisa kita pastikan bahwa semua ini sama sekali bukan pembaatal puasa.
Saran dan Nasehat
Semoga bagian ini bisa memberi pencerahan tambahan.
Sebagaimana yang kita saksikan, kaum muslimin sangat semangat untuk menghindari pembatal puasa. Sampai yang sejatinya bukan pembatal sekalipun, mereka anggap sebagai pembatal puasa. Sekali lagi, ini karena semangat mereka agar puasanya diterima oleh Allah dan menjadi pahala.
Namun sayang, semangat semacam ini tidak diiringi dengan semangat untuk menghindari pembatal yang lebih berbahaya. Itulah PEMBATAL PAHALA PUASA. Kita sepakat bahwa ketika kita puasa, kita tidak mungkin bisa sempurna 100%. Artinya, puasa kita pasti ada yang kurang. Sebab utamanya, kita masih rajin melakukan pembatal pahala puasa. Apa itu? Itulah dosa dan maksiat.
Satu hadis yang patut kita taruh di depan pelupuk mata kita: dari Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالعَمَلَ بِهِ، فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ
Siapa yang tidak bisa meninggalkan ucapan Zur, dan mengamalkan Zur, maka Allah tidak butuh amalnya berupa meninggalkan makan dan minumnya (puasa).” (HR. Ahmda, Bukhari, Abu Daud, Turmudzi, Ibnu Majah dan yang lainnya).
Masya Allah, Allah tidak butuh puasa kita… bagaimana mungkin kita bisa berharap pahala dari-Nya?

Apa makna ucapan Zur dan perbuatan Zur?

Zur adalah kedustaan dan penyimpangan dari kebenaran. Ucapan zur adalah ucapan dusta dan semua ucapan yang menyimpang dari kebenaran. Sementara perbuatan Zur adalah semua tindakan maksiat yang Allah larang, yang merupakan konsekuensi dari penyimpangan terhadap kebenaran. (Syarh Dr. Dib Bagha untuk Shahih Bukhari, 3:26).
Ini jauh lebih berbahaya dari pada pembatal puasa biasa. Ini bisa menggerogoti pahala puasa yang kita lakukan.
Wallahu'alam
SUMBER

Mengungkap Fakta Ilmiah Lalat dalam Pesan Rasulullah


Rasulullah bersabda : “Jika jatuh seekor lalat pada minuman kalian maka benamkanlah, karena di salah satu sayapnya terdapat penyakit dan pada sayap yang satunya terdapat penyembuhnya,”
[HR. Bukhari]

HADIST atau pesan Rasulullah ini dibuktikan oleh para ilmuwan, Sebagaimana mereka mempelajari daripada serangga – serangga yang ada dibumi. Mereka menemukan dahsyatnya dan kehebatan serangga – serangga yang menakjubkan bahwa lalat itu mengepakkan sayapnya sebanyak 200 hingga 400X setiap detiknya. Dan setiap detik ia menggerakkan sayapnya 200 hingga 400X gerakan.

Dan juga pada satu hewan yang disebut “Ganjur” bahkan sampai mengepakkan sayapnya 1000X setiap detiknya. Para ilmuwan mempelajari 4 jenis serangga, mereka mendalaminya dan dikatakan kami baru mempelajari 4 macam serangga dan masih tersisa lebih dari 10 juta macam serangga di muka bumi. Dan tentunya juga, demikian banyak mereka melakukan penemuan – penemuan dan keajaiban pada serangga sehingga mereka mengatakan bahwa didalam setiap sayap seekor lalat itu ada daripada fungsi – fungsi elevator dan fungsi – fungsi depressor, yaitu fungsi mengangkat dan menurunkan sayapnya. Dan itu bergerak 200 hingga 400X setiap detiknya dan gerakan lalat itu yang demikian sangat menakjubkannya itu selalu bergerak dalam bermenit – menit atau berjam – jam.

Gerakan otot yang sedemikian cepatnya menggerakkan sayap seekor lalat yang sangat kecil. Seekor lalat yang kecil, yang dijelaskan oleh para ilmuwan dari Australia bahwa seekor lalat itu terbukti pada sebelah sayapnya ditemukan 1 gen refilin yaitu gen yang mempunyai 2 fungsi yakni fungsi pada industri dan fungsi pada kesehatan.

Fungsi pada industri bahwa gen refilin ini lebih dahsyat dan lebih kuat dari semua jenis karet yang ada yang telah dibuat oleh banyak orang di muka bumi ini. Jenis karetnya diambil dari pohon karet atau lainnya, gen refilin yang ada di sayap lalat itu lebih kuat dan lebih hebat jika dipakai sebagai karet karena ia mempunyai daya dorong dan daya tekan yang sangat kuat serta daya pental yang demikian dahsyat dan itu ada pada sayap seekor lalat dan serangga lain.

Hingga ia dapat bergetar hingga 1000X dalam setiap detiknya seperti hewan ganjur dan juga beberapa hewan serangga lainnya. Dan dalam fungsi kesehatannya bahwa gen refilin itu adalah satu gen yang bisa mengobati penyakit – penyakit yang ada pada syaraf – syaraf arteri, pada syaraf – syaraf meina. Syaraf arteri yang banyak terjadi penyumbatan, gen – gen refilin yang ada di sayap seekor lalat itulah yang dapat mengobatinya.

Demikian indahnya dan demikian sempurnanya dan demikian jeniusnya Rasulullah Muhammad Saw. Jika jatuh lalat pada minuman kalian, tenggelamkan ia. Maksudnya gen – gen refilin yang ada di sayapnya itu supaya bertebaran di air pula hingga menjadikan airnya itu tersucikan daripada bakteri – bakteri yang ada pada sayap lainnya.

Manusia melihatnya dengan mikroskop dan selama puluhan tahun mereka menelitinya tapi Sang Nabi SAW tahu di sayap lalat itu ada gen penyembuh, ada gen penyakit sampai butiran gen dan sel yang ada disayap lalat diketahui oleh Rasulullah Muhammad SAW atas petunjuk dari Allah SWT sebagai sang Maha Pencipta segala sesuatu dan Maha Mengetahui akan seluk beluk ciptaanNya. Wallahu’alam bishawab… [islampos/Rasulullah Suri Tauladan Kita]

Kisah Nyata Keajaiban Ayat Kursi di Amerika


INI kisah nyata dari Amerika (US) sekitar tahun 2006. Pengalaman nyata seorang muslimah asal Asia yang mengenakan jilbab.

Suatu hari wanita ini berjalan pulang dari bekerja dan agak kemalaman. Suasana jalan setapak sepi. Ia melewati jalan pintas.

Di ujung jalan pintas itu, dia melihat ada sosok pria Kaukasian. Ia menyangka pria itu seorang warga Amerika. Tapi perasaan wanita ini agak was-was karena sekilas raut pria itu agak mencurigakan seolah ingin mengganggunya.

Dia berusaha tetap tenang dan membaca kalimah Allah. Kemudian dia lanjutkan dengan terus membaca Ayat Kursi berulang-ulang seraya sungguh-sungguh memohon perlindungan Allah swt. Meski tidak mempercepat langkahnya, ketika ia melintas di depan pria berkulit putih itu, ia tetap berdoa. Sekilas ia melirik ke arah pria itu. Orang itu asyik dengan rokoknya, dan seolah tidak mempedulikannya.

Keesokan harinya, wanita itu melihat berita kriminal, seorang wanita melintas di jalan yang sama dengan jalan yang ia lintasi semalam. Dan wanita itu melaporkan pelecehan seksual yang dialaminya di lorong gelap itu. Karena begitu ketakutan, ia tidak melihat jelas pelaku yang katanya sudah berada di lorong itu ketika perempuan korban ini melintas jalan pintas tersebut.

Hati muslimah ini pun tergerak karena wanita tadi melintas jalan pintas itu hanya beberapa menit setelah ia melintas di sana. Dalam berita itu dikabarkan wanita itu tidak bisa mengidentifikasi pelaku dari kotak kaca, dari beberapa orang yang dicurigai polisi.

Muslimah ini pun memberanikan diri datang ke kantor polisi, dan memberitahukan bahwa rasanya ia bisa mengenali sosok pelaku pelecehan kepada wanita tersebut, karena ia menggunakan jalan yang sama sesaat sebelum wanita tadi melintas.

Melalui kamera rahasia, akhirnya muslimah ini pun bisa menunjuk salah seorang yang diduga sebagai pelaku. Ia yakin bahwa pelakunya adalah pria yang ada di lorong itu dan mengacuhkannya sambil terus merokok .

Melalui interogasi polisi akhirnya orang yang diyakini oleh muslimah tadi mengakui perbuatannyaa. Tergerak oleh rasa ingin tahu, muslimah ini menemui pelaku tadi dan didampingi oleh polisi.

Muslimah : “Apa Anda melihat saya? Saya juga melewati jalan itu beberapa menit sebelum wanita yang kauperkosa itu? Mengapa Anda hanya menggangunya tapi tidak mengganggu saya? Mengapa Anda tidak berbuat apa-apa padahal waktu itu saya sendirian?”

Penjahat : “Tentu saja saya melihatmu malam tadi. Anda berada di sana malam tadi beberapa menit sebelum wanita itu. Saya tidak berani mengganggu Anda. Saya melihat ada dua orang besar di belakang Anda pada waktu itu. Satu di sisi kiri dan satu di sisi kanan Anda.”

Muslimah itu tidak bisa melanjutkan kata-katanya. Hatinya penuh syukur dan terus mengucap syukur. Dengkulnya bergetar mendengar penjelasan pelaku kejahatan itu, ia langsung menyudahi interview itu dan minta diantar keluar dari ruang itu oleh polisi. [islampos/sudahtahukahanda]

Azab bagi Orang yang Meninggalkan Puasa Ramadhan dengan Sengaja



RASULULLAH shollallahu alaihi wasallam bersabda, “Ketika aku tertidur, datang 2 orang laki-laki, kemudian keduanya memegang lengan atasku. Kemudian aku dibawa menuju gunung yang sukar dilalui. Kemudian keduanya berkata kepadaku: Naiklah. Hingga aku berada di puncak gunung.

Tiba-tiba (terdengar) suara yang keras. Aku berkata: Suara apa ini? Laki-laki itu berkata: Ini adalah lolongan penduduk neraka. Kemudian berjalanlah (mereka berdua) denganku. Tiba-tiba (nampak) suatu kaum yang digantung (terbalik) pada pergelangan kakinya. Sudut-sudut mulut mereka robek, mengalir darah dari sudut-sudut mulut mereka.

Aku berkata: Siapa mereka? Kemudian dikatakan: Mereka ini adalah orang-orang yang berbuka sebelum dihalalkan waktunya (H.R anNasaai, dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, alHakim, dan al-Albany)

Al-Imam adz-Dzahaby menyatakan: Di kalangan kaum mukminin telah dimaklumi bahwa barangsiapa yang meninggalkan puasa Ramadhan bukan karena sakit dan bukan karena sebab (udzur yang diperbolehkan syari’i), maka itu lebih buruk dari pezina dan peminum khamr. Bahkan (layak) diragukan keislamannya dan disangka sebagai zindiq dan terlepas (keislamannya)(al-Kabaair karya adz-Dzahaby halaman 64).[]

Referensi: Ramadhan Bertabur Berkah/Karya: Abu Utsman Kharisman/Penerbit: Pustaka Hudaya

Selasa, 14 Juni 2016

Masuk Waktu Subuh Belum Mandi Junub, Sahkah Puasanya?



ilustrasi (spriteshower.com)
Berbeda dengan bulan-bulan lainnya, kesempatan suami istri “bercinta” sepanjang bulan Ramadhan hanya ada di malam hari. Ketika fajar tiba, puasa dimulai. Artinya sejak saat itu ia tidak boleh makan, tidak boleh minum, tidak boleh berhubungan, dan tidak boleh melakukan hal-hal yang membatalkan puasa hingga matahari terbenam.
Ada kalanya pasangan suami istri “bercinta” di malam Ramadhan, namun karena dingin, mereka berdua tidak langsung mandi junub. Tapi menundanya hingga mau menjalankan shalat Subuh.
Pada kasus lain, pasangan suami istri “bercinta” menjelang fajar. Sehingga hal serupa terjadi; mereka memasuki waktu Subuh dalam kondisi belum mandi junub. Apakah puasanya sah?
Alhamdulillah, kita mendapatkan jawaban atas pertanyaan ini dari hadits Rasulullah. Beliau pernah memasuki waktu Subuh dalam kondisi junub.

أَخْبَرَ مَرْوَانَ أَنَّ عَائِشَةَ وَأُمَّ سَلَمَةَ أَخْبَرَتَاهُ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يُدْرِكُهُ الْفَجْرُ وَهُوَ جُنُبٌ مِنْ أَهْلِهِ ، ثُمَّ يَغْتَسِلُ وَيَصُومُ

Marwan mengabarkan bahwa sesungguhnya Aisyah dan Ummu Salamah memberitahukan kepadanya bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah mendapati waktu fajar (adzan Subuh) dalam kondisi junub karena berhubungan dengan istrinya, maka beliau mandi dan tetap berpuasa. (HR. Al Bukhari)
Dalam riwayat Muslim, Aisyah dan Ummu Salamah menjawab dengan redaksi agak berbeda:

كَانَ النَّبِىُّ -صلى الله عليه وسلم- يُصْبِحُ جُنُبًا مِنْ غَيْرِ حُلُمٍ ثُمَّ يَصُومُ

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam pernah masuk waktu Subuh dalam kondisi junub bukan karena mimpi, kemudian beliau tetap berpuasa (HR. Muslim)
Dari dua hadits ini dan hadits-hadits lainnya, para ulama menyimpulkan bahwa seseorang yang masuk waktu Subuh (mendapati fajar) dalam kondisi masih junub, puasanya tetap sah. ““Jika seseorang berhubungan dengan istrinya sebelum Subuh dan ketika masuk waktu Subuh, ia masih dalam kondisi junub, maka ia masih boleh melakukan puasa,” terang Imam Nawawi.
Sebagai catatan, ketika suami istri menunda mandi junub, ia disunnahkan untuk berwudhu sebelum tidur. Jika tidak, ada ancaman untuk orang yang langsung tidur setelah “bercinta” tanpa wudhu terlebih dahulu. (Baca: Menunda Mandi Junub, Ini Ancamannya)
Kedua, ketika mengetahui telah masuk fajar, atau mendengar adzan Subuh dan masih dalam kondisi junub, hendaklah segera mandi junub agar tidak ketinggalan shalat Subuh berjamaah. Hal ini terutama untuk laki-laki.
Wallahu a’lam bish shawab. [Muchlisin BK/Bersamadakwah]

Senin, 13 Juni 2016

Warung Nasi Bu Saeni Dan Bubur Kacang Pak Yazid

puasaBu Saeni dan warung nasinya mendadak beken. Jadi trending topic dan perbincangan para netizen. Bu Saeni yang tetap berjualan nasi dan melayani pembeli di siang hari Ramadlan sudah mengundang simpati, pasca dirazia satpol PP. Dalam razia itu makanan yang dijajakan Bu Saeni konon disita petugas.
Sontak cerita Bu Saeni dan fotonya menjadi viral. Selain simpati berdatangan, duit pun digelontorkan sejumlah netizen – termasuk Presiden Jokowi – untuknya. Sampai tulisan ini dibuat sudah terkumpul sekitar 270 juta rupiah untuk Bu Saeni.
Kisah orang lemah yang teraniaya – apalagi oleh penguasa – memang mudah mengundang simpati. Unsur perasaan kita bisa dengan mudah disentuh dan diombang-ambing oleh para jurnalis dan siapa saja yang menuliskannya. Bahkan perasaan itu bisa mengalahkan nalar sehat dan aturan hukum, termasuk hukum agama.
Islam memang mengajarkan kita untuk berbelas kasihan pada kaum dluafa, tapi bukan berarti kemudian akal sehat dan aturan diabaikan. Misalnya karena kasihan pada anak, lalu kita bebaskan ia dari kewajiban shalat lima waktu atau berpuasa Ramadlan. Bukan demikian belas kasihan yang diajarkan Islam. Rasa kasihan itu tetap ada tolak ukurnya.
Dalam kasus Bu Saeni dan warung nasinya, and so on para pedagang makanan dan minuman lain yang tetap berbuka di siang hari di bulan Ramadlan, dan melayani para pembeli yang kemungkinan besar mereka seharusnya wajib berpuasa, posisi mereka sudah salah. Ya, saya katakan itu salah.
Berpuasa adalah kewajiban setiap muslim dengan syarat dan kondisi tertentu. Bila ia masuk dalam kualifikasi itu, maka tak ada toleransi baginya untuk meninggalkan ibadah puasa.  Berdosa bila ia dengan sengaja makan dan minum padahal ia mampu untuk shaum. Nabi SAW. mengingatkan:
Dari Abu Umâmah al-Bâhili, dia berkata: Aku mendengar Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Ketika aku sedang tidur, tiba-tiba ada dua laki-laki yang mendatangiku, keduanya memegangi kedua lenganku, kemudian membawaku ke sebuah gunung terjal. Keduanya berkata kepadaku, “Naiklah!” Aku menjawab, “Aku tidak mampu”. Keduanya berkata, “Kami akan memudahkannya untukmu”. Maka aku naik. Ketika aku berada di tengah gunung itu, tiba-tiba aku mendengar suara-suara yang keras, maka aku bertanya, “Suara apa itu?” Mereka menjawab, “Itu teriakan penduduk neraka”. Kemudian aku dibawa, tiba-tiba aku melihat sekelompok orang tergantung (terbalik) dengan urat-urat kaki mereka (di sebelah atas), ujung-ujung mulut mereka sobek mengalirkan darah. Aku bertanya, “Mereka itu siapa?” Mereka menjawab, “Meraka adalah orang-orang yang berbuka puasa sebelum waktunya”. [HR. Nasâ’i dalam as-Sunan al-Kubra, no. 3273; Ibnu Hibbân; Ibnu Khuzaimah; al-Baihaqi, 4/216; al-Hâkim, no. 1568; ath-Thabarani dalam Mu’jamul Kabîr. Dishahihkan oleh al-Hâkim, adz-Dzahabi, al-Haitsami. Lihat: al-Jâmi’ li Ahkâmis Shiyâm, 1/60]
Saya kira hadits ini sudah cukup untuk menjelaskan kalau hukum puasa adalah wajib bagi yang memang mampu menjalankannya.
Dimana letak kesalahan para pedagang makanan itu? Kesalahannya adalah karena bisa jadi mereka menjual makanan pada orang-orang yang seharusnya wajib berpuasa. Dalam hal ini Allah Ta’ala mengingatkan:
Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran.(TQS. Al-Maidah: 2)
Andaikan pun mau tetap berdagang, bisa saja Ibu Saeni dkk. Berdagang tapi khusus untuk mereka yang memang dalam keadaan tidak wajib berpuasa, seperti para musafir/orang dalam perjalanan, untuk yang sakit, dsb. Tapi kalau para pedagang makanan itu tidak peduli siapa konsumennya, mereka jelas melanggar aturan Islam dan turut berdosa.
Tapi mas, mereka ini kan matapencahariannya ya dagang makanan. Kalau mereka nggak berdagang, darimana mereka bisa dapat nafkah, apalagi untuk lebaran?
Oke, itu satu persoalan lain sebenarnya, yang tidak berkaitan dengan hukum kewajiban berpuasa. Ini persoalan kewajiban nafkah. Untuk hal ini pilihan yang Allah berikan itu luas. Bisa saja yang bersangkutan memilih berdagang makanan di sore hari jelang berbuka hingga malam. Bisa juga beralih menjual hidangan khusus berbuka yang sekarang bertebaran dimana-mana, atau bisa juga memilih usaha lain.
Dan mohon maaf, mengalihkan jam usaha warung nasi ke sore dan malam di bulan Ramadlan, itu sudah banyak dilakukan para pedagang muslim yang lain. Dan tak ada masalah. Malah biasanya di bulan Ramadlan omset mereka justru meningkat.
Kalaupun kemudian yang bersangkutan sulit untuk beralih usaha, dalam Islam ada mekanisme lain, yaitu jaminan nafkah oleh keluarga dan negara. Sebuah keluarga ada kewajiban untuk menanggung nafkah karib kerabatnya yang terhalang nafkahnya.
Lebih jauh lagi, negara wajib untuk menjamin nafkah warganya yang mengalami kesulitan dalam hal nafkah. Dalam kasus ini, seandainya ada warga yang sulit membuka usaha di bulan Ramadlan, maka negara harus berusaha mencarikan pekerjaan lain untuk mereka, atau menjamin kebutuhan hidup mereka selama tidak bisa membuka usaha.
Andaikan mekanisme ini berjalan, sebenarnya kasus Bu Saeni nggak akan menjadi heboh, apalagi mengundang simpati dan empati yang malah tidak pada tempatnya. Mestinya ya diluruskan semuanya sesuai syariat Islam. Kalau memang salah ya salah, dan berjualan makanan minuman pada orang yang seharusnya wajib berpuasa adalah berdosa, bukan malah dibela.
Kekeliruan di sini adalah negara mengabaikan hukum wajibnya berpuasa, dan tidak kreatif mencarikan jalan keluar bagi para pedagang yang terhalang usahanya di bulan Ramadhan ini.
Kejadian ini juga menjadi heboh karena keawaman kita dalam menyikapi masalah kewajiban berpuasa. Sehingga muncul empati dan simpati yang khawatir tidak pada tempatnya.
Meski ada juga yang nyinyir, “orang ibadah kok minta dihormati?” Walah, saya nggak habis pikir kalau ada orang yang mengaku warga negara Indonesia tidak paham toleransi antarumat beragama. Apalagi kalau yang berkomentarnya adalah muslim, saya makin bingung.
Simpel saja jawabannya, umat beragama manapun nggak mau kekhusyuan mereka terganggu. Coba, bagaimana perasaan orang ketika sedang merayakan Nyepi lalu ada yang menyalakan mercon? Atau sedang merayakan Natal tapi tidak diberi izin libur karena bukan jatuh pada hari minggu, misalnya? Semua orang beragama minta dihormati kan saat beribadah? Jadi, ya nggak usah nyinyir lah pada himbauan “hormat orang yang sedang berpuasa”.
Tenang saja, kalau Anda bukan muslim tetap bisa makan, minum, bahkan mabok sekalipun asal di tempat Anda masing-masing, bukan di hadapan umat Islam. Kami yang muslim, nggak akan peduli bila Anda melakukan itu semua asal tidak atraktif apalagi memancing (kemarahan) antarumat beragama.
Terakhir, saya mau berbagi sedikit cerita seorang tetangga saya dan juga anggota jamaah pengajian kami, namanya Pak Yazid dan usahanya pedagang bubur kacang keliling. Anda tahu, setiap bulan puasa tiba ia memilih mengistirahatkan usahanya dan pulang kampung ke Garut untuk berkumpul bersama keluarga, dan banyak beribadah.
Padahal, bisa saja ia tetap berjualan bubur kacang di sore hari sampai malam. Toh tidak mengganggu mereka yang berpuasa. Tapi itu tidak beliau lakukan. Ia memilih pulang kampung. Dan Pak Yazid tidak sendirian, ada Pak Eman pedagang bubur, ada lagi pedagang kue bandros, ada lagi seorang ibu pedangan soto yang yummi di daerah Sukabumi, yang mereka semua memilih menutup usahanya selama Ramadlan. Mereka bukan sekedar menghormati orang yang berpuasa, tapi juga karena ingin tenang beribadah selama Ramadlan.
Soal nafkah?

Mereka percaya rizki itu Allah yang Maha Mengatur. Biasanya mereka sudah menabung sebelum Ramadlan tiba. Tapi yang paling pokok, mereka benar-benar percaya rizki itu datang dari Allah. Mau bulan apapun, rizki pasti akan datang menghampiri. Percayalah Bu Saeni.

Minggu, 12 Juni 2016

90 MENIT NONSTOP DISCO ARAB - prod. ; ATLANTIC RECORDS


SIDE A. - Download
  1. Salaminba'iit (cipt.Muhammed Ba'du) oa.ABDULLAH HINDUAN /NOOR CHOLIFAH 
  2. Ya mis mis (cipt.H.A.Rachmad /H.Sanusi) 
  3. Magadir 
  4. Bismillah (cipt.H.A.Rachmad) oa.CHALIMAH CHUDORI 
  5. Bul bul (cipt.A.Alaydrus /Usman Aidid) 
  6. Kota Santri (cipt.Suhaemi) oa.NUR'AIN 
  7. Jilbab putih (cipt.M.Ali Sukarno) oa.HIDAYAH 
  8. Indung indung (cipt.Ilin Sumantri) 
  9. Syurga ditelapak kaki ibu (cipt.Drs.H.Abd.Hamid HM.) oa.HJ.AFUWAH 
  10. Habibi ya nur'aini (cipt.Faizah Harris)


SIDE B.  - Download
  1. Usaha dan do'a (cipt.Gustam Attars) oa.HJ.AFUWAH 
  2. Ya muhaimin (cipt.H.Sanusi) 
  3. Tingkatkan taqwa (cipt.H.Fadholi Ambar) oa.HJ.NURJANAH 
  4. Illahi tammimi ni'mah (cipt.H.Sanusi) 
  5. Bulan puasa (cipt.A.Latief) 
  6. Pengantin baru (cipt.H.Fadholi Ambar) oa.NUR'AIN 
  7. Syukurilah (cipt.H.A.Rachmad) 
  8. Belajar mengaji (cipt.H.A.Rachmad) 
  9. Gulli mataa gulli (cipt.Bakar /Tomus) oa.NOOR CHOLIFAH 
  10. Antara kebaikan dan kemungkaran (cipt.M.Ali Sukarno) oa.HJ.MUTOHAROH 
  11. Wanita syurga (cipt.Ali Alatas /Zakaria Muchtar) oa.ALI ALATAS

Sabtu, 11 Juni 2016

Apakah Menggosok Gigi Membatalkan Puasa?


Ustadz, apakah menggosok gigi dengan pasta gigi akan membatalkan puasa kita?
Ketika dalam kaedaan berpuasa, kemudian sedang mandi, kita sering ragu apakah menggosok gigi atau tidak?
Jika tidak menggosok gigi, dikhawatirkan mulut kita akan bau.

Jawab:
Ketika dalam kaedaan berpuasa, kemudian sedang mandi, kita sering ragu apakah menggosok gigi atau tidak?
Jika tidak menggosok gigi, dikhawatirkan mulut kita akan bau. Jika menggosok gigi, terutama memakai pasta gigi, pasti akan terasa manis di lidah dalam beberapa saat.
Apakah itu akan membatalkan puasa kita?

Dalam hal ini Nabi SAW bersabda:

وبالِغُ فَي الأِستِنشاقإِلاَّ َأنْ تكُونَ صائِما

“Dan sempurnakanlah pada waktu istinsyaq kecuali dalam keadaan shaum.”


Istinsyaq adalah menghirup air ke dalam hidung saat kita berwudhu. Berkaca pada hadits tersebut memang belum sepenuhnya menjawab tentang hukum menggosok gigi menggunakan pasta gigi.

Namun dalam hadits tersebut Rasulullah SAW mengindikasikan bahwa beristinsyaq dalam keadaan shaum dikhawatirkan mengalir ke batang tenggorokan, kemudian ke dalam perut.

Maka untuk kasus menggosok gigi memakai pasta gigi pun serupa. Karena berpotensi mengalir ke dalam perut, terlebih terdapat rasa manis dari pasta gigi tersebut. Jadi, jawabannya berpotensi membatalkan puasa, sebaiknya ditinggalkan. Kecuali jika dilakukan sebelum waktu imsyak. @
Quransunnah

Sumber 

THE BEST OF CINTA RASUL ORCHESTRA DAN CAHAYA RASUL VOL: 02




Side : A _________
01. HADDAD ALWI & SULIS – Madinatul ‘Ilmi
02. HADDAD ALWI & SULIS – Tholama Asyku
03. HADDAD ALWI & SULIS – Ummi
04. HADDAD ALWI & SULIS – Al-‘Itirof
05. HADDAD ALWI & SULIS – Ya Thoybah
06. HADDAD ALWI & SULIS – Ya Zahro
07. HADDAD ALWI & SULIS – Sholawat Badar 
08. HADDAD ALWI & SULIS – Ya Aimal Hal

Side : B _________
01. MAYADA – Ya Bani Musthofa
02. MAYADA – Marhaban Ya Romadhon
03. MAYADA – Birosulillah Wal Badawie
04. MAYADA – Huwan Nur
05. MAYADA – ‘Alal Madinah
06. MAYADA – Ya Khoiro Maulud
07. MAYADA – Isyfa’ Lana
08. MAYADA – Robbie Faj’alna Minal Akhyar

Kamis, 09 Juni 2016

Charger Yang Tak Dicabut, Apakah Menguras Banyak Daya? Ini Jawabannya

Seringkali pengguna smartphone lupa untuk mencabut charger usai digunakan. Tak hanya charger smartphone, hal itu juga terjadi pada charger laptop. Tapi ada juga orang yang memang sengaja tak mencabut dengan alasan bermacam-macam.

Selama ini, banyak yang menyebutkan jika charger yang tak dilepas menjadi 'vampir daya' yang akan menyedot banyak daya listrik di rumah. Banyak yang mengatakan meski kelihatan sepele, charger yang tak dilepaskan itu mengambil daya yang besar. Tapi benarkah demikian?
Tim dari situs How-To Geek mencoba melakukan eksperimen untuk membuktikan persepsi yang selama ini beredar di masyarakat itu. Dilansir brilio.net dari howtogeek.com, Senin (6/6), mereka menggunakan alat pengukur daya bernama Kill A Watt untuk mengetahui berapa daya yang dibutuhkan oleh charger ketika ia masih terpasang di stop kontak.
Dengan memasang alat itu di stop kontak, maka otomatis akan mendeteksi berapa daya dari perangkat yang ada.
Tapi setelah alat itu dicolokkan untuk menguji satu charger yang masih terpasang, tim terkejut karena hampir tak ada perubahan watt yang tertera pada alat tersebut. Alat Kill A Watt itu masih menampilkan angka 0,0 watt pada layar meskipun ada charger yang terhubung di stop kontak tersebut.

Tim How-To Geek lalu mencoba cara ekstrem dengan sengaja memasang banyak charger di stop kontak dalam keadaan tak digunakan. Mereka sengaja memasang 6 charger yang beragam, yaitu charger iPhone 6, charger iPad Air, MacBook Air (2013) charger, charger Surface Pro 2, charger Samsung Chromebook, dan charger Nexus 7.

Lalu bagaimana hasilnya?

Layar Kill A Watt hanya berubah sedikit, dari yang awalnya 0,0 menjadi 0,3 watt. Daya yang besar? Tidak juga. Mari coba kita hitung.

Anggap saja enak charger yang diuji dan menghasilkan 0,3 watt itu terpasang terus selama 24 jam sehari, 7 hari seminggu selama 1 tahun penuh. Satu hari terdapat 24 jam sehingga dikali 365 hari, dalam setahun ada 8.760 jam. Sehingga 0,3 watt jam dikali 8760 jam sama dengan 2.628 watt jam. Wah, besar ya? Eits, tunggu dulu!

Nilai 2.628 watt jam itu sama dengan 2,628 kilowatt jam (kWh). Tarif dasar listrik PLN untuk tegangan rendah rumah tangga per Juni 2016 adalah Rp 1.365 per kWh. Sehingga nilai 2,628 kWh tersebut hanya membutuhkan biaya Rp 3.587.

Itu berarti memasang 6 charger tersebut selama setahun penuh hanya memakan biaya listrik sebesar Rp 3.587. Jadi sudah tahu jawabannya kan? Ternyata terbukti jika vampir daya dari charger yang tak dicabut itu hanyalah mitos belaka. JIka kamu ingin menghemat listrik rumah, lebih baik mencabut atau mematikan perangkat elektronik berdata besar seperti kulkas dan AC saat tak digunakan.