Translate

Kamis, 28 Juli 2016

Saat Melakukan Ta’aruf Jangan Lupa Mengajukan 7 Pertanyaan Ini

paham-kekeluargaan
Bukan hal yang mudah menjalani proses menikah tanpa melalui proses pacaran terlebih dulu, tentu saja akan memunculkan banyak pertanyaan bagi orang yang belum memahaminya. Saat melakukan ta’aruf, bagaimana sih cara yang tepat untuk mengenal kepribadian calon pasangan kita agar bisa lebih mengenalnya? Mulai dari bagaimanakah kebiasaan baik dan juga kebiasaan buruk yang ia punya? Bagaimana perilakukanya saat berinteraksi dengan keluarga besar kita? Dan tentu masih banyak lagi sekelumit pertanyaan yang muncul di kepala kita.

Tapi menikah tanpa melakukan pacaran bukan berarti tidak dapat memahami bagaimana calon pasangan kita kelak. Islam mengijinkan kita untuk melakukan nazhor atau melihat calon pasangan agar kita dapat merasakan kecocokan di hati. Sedangkan, gambaran kepribadian, kebiasaan, dan juga cita-cita di masa depan dan lain sebagainya, hal itu dapat kita gali melalui proses tanya jawab baik langsung kepada yang bersangkutan, atau mungkin mencari informasi melalui keluarga dan juga teman dekatnya.
Jadi, saat melakukan ta’aruf, jangan lupa untuk mengajukan 7 pertanyaan ini kepada calon pasanganmu.

1. Bagaimana Pemahaman Tentang Keluarga Serta Visi Misi Pernikahan

Menikah bukan hanya sekedar melegalkan hubungan, karena sebuah pernikahan adalah sebuah fase awal dari kehidupan berumah tangga. Jadi, sangat wajib bagi kita untuk memiliki visi dan misi yang matang untuk mengarungi bahtera rumah tangga.
Jadi, kamu jangan lupa untuk bertanya mengenai pandangan calon pasanganmu mengenai makna berkeluarga, baik dalam pandangan agama atau secara global. Karena dari situ kita akan tahu, seberapa besar pengetahuan dia akan makna keluarga. Dan tanyakan juga mengenai visi dan misinya, apakah kalian memang sejalan atau tidak.

2. Bagaimana Ibadah Yang Dijalaninya

Pertanyaan tentang ibadah ini bisa saja menyinggung seputar cara ibadahnya, sudah berapa lembar bacaan Qur’anmu setiap harinya, atau mungkin ibadah sunnah apa saja yang biasa dia lakukan, dan berapa banyak sholat Dhuha dan Tahajud dilakukannya dalam sepekan?
Pertanyaan seputar ibadah ini menjadi penting karena kekuatan ibadah akan membentuk iman yang baik dan menjadi pondasi kuat saat kita dalam menjalani roda kehidupan dimasa depan.

3. Bagaiman Pemahaman Tentang Peran, Hak dan Kewajiban Suami dan Istri

Saat dua orang memutuskan untuk menikah, maka mereka harus sudah mengerti mengenai hak dan juga kewajiban masing-masing. Ini berkaitan erat dalam hal persepsi mengenai batasan, harapan dan mengenai berbagai hal terkait yang tak bisa lepas dalam peran sehari-hari. JIka kita seorang wanita, kita juga bisa menanyakan mengenai bagaimana sosok istri ideal baginya, atau jika kita seorang lelaki, maka kita juga bisa menanyakan bagaimana sosok suami ideal yang ia harapkan. Ini adalah salah satu cara membangun sebuah komunikasi awal, agar kita bisa saling mengukur diri kita masing-masing.

4. Bagaimana Mengatur Emosi dan Konflik

Taka da pernikahan yang luput dari konflik, entah itu besar atau pun kecil. Makanya, saat awal perkenalan atau ta’aruf kita wajib menanyakan dan menggali bagaimana cara calon pasangan kita itu dalam mengatur emosi dan cara dia menanggulanginya. Ada beberapa pertanyaan yang bisa diajukan antara lain adalah mengenai hal apa yang biasanya memicu amarahmu? Atau apa yang kamu lakukan saat sedang stres atau mungkin bermasalah dengan orang lain? Dan bagaimana kondisi terburukmu ketika kamu sedang marah?
Karena sangat manusiawi jika manusia sedang mengalami stress dan kita tidak dapat menghindar dari hal itu, hanya saja kita harus memiliki siasat untuk meredamnya.

5. Bagaimana Caranya Mengatur Diri dan Keuangan

Ini sangat penting untuk ditanyakan, karena menikah berkaitan dengan kesiapan mental dan keuangan. Dan bagaimana ia mengatur kehidupannya sehari-hari serta keuangannya. Agar tidak salah sangka atau tersinggung, kita bisa mulai menanyakan mengenai bagaimana jadwal kegiatannya sehari-hari? Dan apa saja yang ia lakukan saat memiliki waktu luang? Atau apakah menurut dirinya sendiri ia tergolong orang yang boros? Dan bagaimana caranya mengatur penghasilannya?
Karena dengan mengetahui jadwal hariannya ini akan membantu kita mendapatkan gambaran tentang kebiasaannya sehari-hari. Dari sini kita juga dapat melihat seberapa teratur dan disiplinnya calon pasangan hidup kita ini. Sedangkan pertanyaan tentang cara menghabiskan waktu luang ini dapat menunjukkan sejauh mana kualitas waktu yang ia miliki, apakah cukup bermanfaaat atau tidak.

6. Bagaimana Hubungan Yang Terjalin Dengan Keluarga

Tahukah kamu bahwa hubungan dengan keluarga memegang peranan penting karena menikah bukan saja menyatukan dua orang manusia, tetapi juga menyatukan dua keluarga besar masing-masing. Cobalah untuk menanyakan bagaimana hubungannya dengan orang tua dan keluarga inti. Kamu juga bisa menggali sejauh mana keluarganya turut berpengaruh dalam keputusan-keputusan penting dalam hidupnya, misal dalam pendidikan, karir, jodoh dan hal penting lainnya. Karen dari sini juga kamu akan tahu bagaimana pola komunikasi yang terbangun dalam keluarganya, apakah mereka tergolong keluarga yang suka bermusyawarah dan demokratis, menghargai keputusan individu, atau malah cenderung berjalan masing-masing, dan ini akan membantumu untuk beradaptasi kelak.

7. Bagaimana Pemahaman Tentang Diri, Cita-cita dan juga Masa Depan

Kita perlu tahu mengenai bagaimana calon pasangan hidup kita memandang dirinya sendiri dan berbagai kelebihan dan kekurangan yang ada pada dirinya, rencana-rencananya di masa depan terkait cita-cita atau karir yang ia jalani. Hal ini cukup penting, karena dengan mengetahui jawabannya, kita akan tahu seberapa besar peran kita dan juga keluarga kelak dalam perkembangan dirinya. Meskipun begitu, hal terakhir ini bisa diajukan sembari berjalan, karena tak jarang waktu akan mengubah pandangan dan pemahaman seseorang yang semakin hari akan semakin dewasa.
Wallahu'alam.
Simak ulasan 

Semoga bermanfaat…

Sabtu, 23 Juli 2016

Mengatasi Sakit Kepala Dengan Cepat Tanpa Obat...InsyaAllah

<img src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj2r3QUEp08bmREX9RJclZGjwPOP2Q0J-q_aUEAN63P2Fp_ETTQevaSmB9S1fmoc5ovrcxEuPDr_VzdL8R7gHr2BBCS7D7FEPs0Z9zaPHlfSyQccmGFYgsAbkf4tWFWgBnQij0pNA6eC5c2/s1600/Sakit-Kepala.jpg" alt="Sakit Kepala"/>
Sakit kepala sering kita alami di keseharian kita. Pada saat kita bekerja, sekolah, kuliah, maupun pada saat kita sedang liburan. Memang rasanya tidak mengenakkan dan membuat kita tidak nyaman. Berikut ada beberapa cara untuk Mengatasi Sakit Kepala Dengan Cepat Tanpa Obat

  • Tidur  
Pada saat sakit kepala menyerang kita, sebaiknya kita istirahatkan badan maupun pikiran kita dengan tidur. Tidur akan mengurangi bahkan menghilangkan sakit kepala. Sebaiknya tidur dengan posisi dan tempat yang benar. Misal, jangan di sofa untuk menghidari ketegangan di otot leher anda.

  • Minum Air Putih
Air merupakan salah satu komponen asupan yang sangat dibutuhkan oleh tubuh. Selain dapat menghilangkan rasa haus, minum 8-10 gelas air sehari secara rutin dapat membuat berbagai sistem yang terdapat dalam tubuh kita bekerja secara optimal.
Ternyata sakit kepala disinyalir sebagai salah satu indikator ‘kehausan’ pada tubuh. Nah, dengan minum air tentunya dapat membuat Anda bisa sedikit lebih baik.
Tentu untuk selanjutnya, biasakan diri Anda untuk mengkonsumsi air dengan cukup guna menjaga kestabilan tubuh dan terhindar dari sakit kepala.

  • Pijat di Sekitar Rasa Sakit Kepala
Melakukan beberapa pijatan ringan dapat mengalihkan perhatian Anda dari rasa sakit kepala, serta meningkatkan sirkulasi dan meredakan ketegangan. Untuk pijat dasar, lembut tekan jari Anda di atas pelipis, dan memindahkan mereka dalam lingkaran lambat.
Selain itu Anda juga bisa menggunakan minyak peppermint untuk mengoleskan di dahi, tulang rahang atau belakang leher. Minyak ini bertindak sebagai krim kortison alami yang mengurangi rasa sakit dan membantu menenangkan saraf serta merevitalisasi energi.

  • Es Batu
Rasa dingin di yang ditempelkan di dahi atau leher dapat menyempitkan pembuluh darah yang dapat mengurangi rasa sakit kepala. Anda bisa menempelkan es batu pada pelipis, leher bagian belakang atau dahi.

  • Bernafas Menggunakan Hidung Sebelah Kiri

Mungkin terasa aneh dengan cara ini. Jika sakit kepala, cobalah menutup lubang hidung sebelah kanan dan bernafaslah melalui hidung sebelah kiri dan lakukan kira-kira 5 menit, sakit kepala akan sembuh.
Anda merasa lelah, lakukan bolak-balik. Tutup lubang hidung sebelah kiri dan bernafaslah melalui hidung sebelah kanan. Tak lama kemudian, Anda akan merasakan segar kembali.
Sebab lubang hidung sebelah kanan mengeluarkan panas, sehingga gampang sekali panas, Lubang hidung sebelah kiri mengeluarkan dingin..
Apakah Anda ada memperhatikan pada saat bangun, lubang hidung sebelah mana yang bernafas lebih cepat? Sebelah kiri atau kanan?
Jika lubang hidung sebelah kiri bernafas lebih cepat, Anda akan merasa sangat lelah. Tutuplah lubang hidung sebelah kiri dan gunakan lubang hidung sebelah kanan untuk bernafas, Anda akan merasa segar kembali dengan cepat.
Semoga sedikit tips Mengatasi Sakit Kepala Dengan Cepat Tanpa Obat di atas dapat membantu anda.
Wallahu'alam

Jumat, 22 Juli 2016

Fenomena Tidur Singkat dan Keajaiban Al-Qur’an




Dan diantara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah tidurmu pada waktu malam dan siang hari dan usahamu mencari sebagian dari karunia-Nya. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang mendengarkan,” [Qs. Ar-rum:23]
RUPANYA untuk me-refresh otak, ketika ia merasa lelah di siang hari akibat akumulasi informasi yang sampai sehingga kinerja menjadi kurang efisien, maka sebetulnya memerlukan rehat sejenak, yakni dengan tidur sejenak.
Rehat ini bagi otak merupakan penyusunan kembali informasi dan pengorganisasian gelombang-gelombang sel dan memantapkan informasi yang diperoleh di siang hari.
Oleh karena itu, para ilmuwan menegaskan pentingnya tidur malam hari atau tidur sebentar siang hari dan bahwa pemberian rehat kepada otak ini akan memperkuat memori. Mereka menemukan bahwa orang yang biasa tidur sebentar di siang hari, kinerja ilmiahnya mereka lebih baik, dan kemampuan mengingat sesuatunya akan lebih cepat..
Sebuah tim peneliti dari Universitas Lubeck, Jerman , melakukan tes diagnostik pada 52 sukarelawan. Para sukarelawan diminta untuk tidur dalam rentang waktu tertentu, tanpa membedakan waktu siang atau malam. Dan hasilnya, kondisi mereka sama dan tidak berbeda.
Dan hasilnya ternyata tidur singkat di ‘siang hari’, sama pentingnya dengan tidur di malam hari. Para peneliti mengatakan tidur siang hari sebentar—yang disebut dalam Islam dengan istilah qailullah itu sangat berguna, sama seperti tidur di malam hari. Mereka mengatakan, bahwa dari perspektif perbaikan sikap dan perilaku, tidur siang berguna, sama sebagaimana tidur malam, terkait dengan fungsi kognitif seseorang.
Diingatkan kembali terhadap apa yang disampaikan Al Quranul Karim, untuk tidur di malam dan siang hari. Bahkan tidur siang sebentar itu tidak kalah pentingnya sebagaimana tidur malam.
Ini adalah tanda keajaiban Al-Qur’an sebagai kitab yang diturunkan dari Allah Yang Maha Mengetahui. Karena informasi ini baru bagi para Ilmuwan, bahkan mereka tidak tahu pentingnya tidur siang kecuali di abad ke dua puluh satu. Sedangkan Al Quran telah menekankan pentingnya tidur malam dan siang, sebagai suatu keajaiban dan tanda kekuasaan Allah, sejak empat belas abad lalu!
Memori Otak Saat Seseorang Baru Saja Bangun Tidur
Para ilmuwan Universitas Harvard melakukan penelitian terkait hubungan antara memori ingatan dan tidur. Mereka menggunakan alat scan resonansi MRI fungsional magnet, hingga mereka mendapati adanya aktivitas otak di kawasan yang spesifik. Kemudian aktifitas bergerak ke wilayah kedua dan begitulah seterusnya bahwa otak melakukan penataan informasi, berkoordinasi, dan menyimpan informasi sehingga mudah diambil kembali setelah seseorang bangun dari tidur.
Namun studi selanjutnya menunjukkan bahwa fokus otak seseorang ada pada tahap minimum ketika ia baru saja bangun tidur. Dibutuhkan waktu antara 15-30 menit untuk dapat mengembalikan kemampuan pikiran. Oleh karena itu, peneliti menyarankan agar seseorang segera setelah bangun tidur melakukan beberapa latihan ringan untuk memulihkan aktivitas otak.
Di sini, kita juga bisa memahami mengapa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam banyak mengingat Allah langsung setelah bangun dari tidur. Beliau kemudian berwudhu, berdo’a, lalu shalat. Jadi beliau menggunakan bagian waktunya setelah tidur untuk berdo’a dan berdzikir, sebelum melakukan aktifitas lain atau menentukan keputusan. Jika kita kaji pandangan para ilmuwan dewasa ini, mereka menegaskan bahwa memori manusia berada pada posisi terendah setelah baru saja bangun dari tidur.
Para peneliti memperingatkan dokter yang berjaga malam, juga petugas pemadam kebakaran dan pekerja dimalam hari yang pekerjaannya membutuhkan pengambilan keputusan penting setelah bangun. Disarankan mereka untuk tidak mengambil keputusan atau tidak mengambil tindakan apapun sampai setelah seperempat jam setelah bangun tidur.
Inilah Sebabnya Allah subhanahu wata’ala berfirman :
“Allah memegang jiwa (seseorang) pada saat kematiannya dan jiwa (seseorang) yang belum mati ketika ia tidur, maka Dia tahan jiwa (orang) yang telah Dia tetapkan kematiannya dan Dia lepaskan jiwa yang lain sampai waktu yang ditentukan. Sungguh, pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda kebesaran Allah bagi kaum yang berpikir.”(Qs. Az-Zumar:42).
Ayat ini menjelaskan tentang pentingnya tidur dan kaitan antara tidur dengan mati. Karena itu kita, dengan berdzikir kepada Allah subhanahu wata’ala sebelum tidur dan setelah bangun dari tidur. Bercermin pada apa yang dilakukan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Apa Pelajaran yang Kita Petik dari Studi Ini?
1.    Jangan terlalu banyak tidur, dan bangunlah disaat shalat Subuh. Gantilah sebagian kekurangan tidur kita diwaktu malam dengan tidur sejenak diwaktu siang.
2.    Manfaatkan waktu tidur kita dengan mendengarkan tilawah Al Qur’an murottal. Otak akan bekerja menyimpan ayat-ayat yang dibacakan itu saat kita tidur. Ini adalah salah satu cara untuk membantu kita menghafal Kitabullah.
3.    Hal pertama yang harus dilakukan setelah bangun langsung adalah berdo’a sebagaimana diajarkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,
“Segala puji bagi Allah yang telah menghidupkan kami setelah mematikan kami, dan kepada-Nyalah kami dikumpulkan”.
Lalu berwudhulah, shalat dan bacalah Al Qur’anul karim selama sekitar 15 menit minimal. Aktifitas seperti ini akan menambah kemampuan kita untuk bias tepat mengambil keputusan penting dalam hidup.
Wallahu'alam
sumber: kucinta al-qur’an

Kamis, 21 Juli 2016

MasyaAllah... Inilah Imunisasi Syariah Ala Rasulullah...Murah, Sehat Dan Berkah... Tolong Bantu Sebarkan...


Kepada Saudara ku sesama Muslim, Sampai saat ini masih banyak Saudara kita sesama kaum Muslim yang belum mengetahui dan menerapkan metode ‘imunisasi’ sesuai tuntunan Islam. Padahal sejak dini Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengajarkan “tahnik” sebagai metode imunisasi yang sesungguhnya dengan mengandalkan kurma sebagai media utama.

Dengan demikian, Islam tidak pernah mengajarkan bahkan melarang penggunaan bahan-bahan berbahaya, haram, najis dan subhat untuk dikonsumsi; pengobatan maupun dimasukkan (disuntikkan) lewat pembuluh darah. Dan di zaman sekarang, imunisasi/vaksin beberapa diantaranya banyak mengandung bahan-bahan Haram, dan zat berbahya.

Imam Bukhori meriwayatkan dari Abu Musa radhiallahu ‘anhu, beliau berkata;
  • “(Suatu saat) aku memiliki anak yang baru lahir, kemudian aku mendatangi Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian beliau memberi nama padanya dan ia men-tahnik dengan sebutir kurma.”
Dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, beliau berkata;
  • “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam didatangkan anak kecil, lalu beliau mendo'akan mereka dan men-tahnik mereka.”
An Nawawi menyebutkan dua Hadits di atas dalam Shahih Muslim;
  • “Dianjurkan men-tahnik bayi yang baru lahir, bayi tersebut dibawa ke orang shaleh untuk di-tahnik. Juga dibolehkan memberi nama pada hari kelahiran. Dianjurkan memberi nama bayi dengan Abdullah, Ibrahim dan nama-nama Nabi lainnya.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;
  • “Kurma itu menghilangkan penyakit dan tidak membawa penyakit, ia berasal dari Surga dan di dalamnya terdapat obat.”
Sa’ad radhiallahu ‘anhu mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;
  • Barangsiapa memakan 7 buah kurma ajwa di pagi hari, maka racun dan sihir tidak membahayakannya pada hari itu.” [HR Bukhari & Muslim]
Salamah binti Qais radhiallahu ‘anha meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;
  • “Berikanlah kurma kepada wanita yang akan melahirkan, agar anaknya menjadi murah hati, itu adalah makanan Maryam saat akan melahirkan Isa. Jika Allah mengetahui ada yang lebih baik dari itu, tentu Dia telah memberikannya.”
Dalam riwayat lain dari Imam Bukari; Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan untuk para istri-istri kamu yang sedang hamil untuk makan buah kurma, niscaya anak yang akan lahir kelak akan menjadi anak yang penyabar, bersopan santun serta cerdas.

Imam Bukhari juga meriwayatkan bahwa Abu Musa radhiallahu ‘anhu berkata;
  • “Seorang anakku lahir, akupun membawanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau menamainya Ibrahim, beliau melolohkan dengan sebutir kurma, memohon berkah baginya lalu menyerahkannya kepadaku.”
Imam Bukhari dalam Shahih-nya men-takhrij Hadits dari Asma’ binti Abu Bakar radhiallahu ‘anha.
  • Dari Asma’ binti Abu Bakar radhiallahu ‘anha. bahwa dirinya ketika sedang mengandung Abdullah ibn Zubair di Mekkah mengatakan; “Saya keluar dan aku sempurna hamilku 9 bulan, lalu aku datang ke Madinah, aku turun di Quba’ dan aku melahirkan di sana, lalu aku pun mendatangi Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam, maka beliau menaruh Abdullah ibn Zubair di dalam kamarnya, lalu beliau shallallaahu 'alaihi wa sallam meminta kurma lalu mengunyahnya, kemudian beliau memasukkan kurma yang sudah lumat itu ke dalam mulut Abdullah ibn Zubair. Dan itu adalah makanan yang pertama kali masuk ke mulutnya melalui Rasulullah shallallaahu 'alaihi wa sallam, kemudian beliau men-tahnik-nya, lalu beliau pun mendo’akannya dan mendo'akan keberkahan kepadanya.”
Subhanallah... Hikmah dari Hadits di atas sangatlah bagus dan patut kita yakini serta terapkan, selain dari sisi konten kurma yang sangat besar kandungan gizinya dan manfaatnya untuk menjaga kesehatan serta obat. Ternyata buah kurma memiliki hikmah lain yang sangat special bilamana sejak awal diberikan pada bayi yang baru lahir (tahnik).

Disinilah perlunya kita ketahui makna dan manfaat Tahnik yang diajarkan Islam melalui Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Tahnik adalah memberikan kurma yang telah dilembutkan oleh orang tuanya dengan menggerak-gerakkan dari kiri ke kanan sampai merata di langit-langit mulut bayi dengan lembut seraya berdoa dan berdzikir.

Memasukkan kurma ke dalam mulut bayi adalah sebuah hal menakjubkan terdapat manfaat kesehatan yang besar.

Terbukti buah kurma meng4ndung unsur-unsur penting yang dapat melindungi bayi dari penyakit dan memperkuat daya tahan tubuh.

Kurma juga berkhasiat melindungi dan membentengi anak sepanjang hidupnya, terlebih dari itu hikmah melolohkan (memasukkan) kurma ke dalam mulut bayi berguna untuk menguatkan syaraf-syaraf mulut bayi dan gerakan lisan beserta tenggorokan dan dua tulang rahang bawah dengan jilatan sehingga anak siap untuk menghisap air susu ibunya dengan kuat dan alami.

Kurma yang diberikan bayi dengan proses pelumatan ataupun pengunyahan dari mulut kedua orang tuanya juga mengandung makna yang special dalam menjalin ikatan batin kepada anaknya. melalui air liur kedua orang tuanya akan mengikat hati bayi dengan cinta mereka dan mengalirkan kepadanya fitrah Islam mereka yang suci.

Anak akan tumbuh dengan baik dan bersih dan juga dapat merasakan manisnya iman, sebagaimana manisnya buah kurma yang bercampur air liur, yang bersamaan lidah selalu dibasahi dengan dzikir kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala.

Melolohkan (memasukkan) kurma ke dalam mulut bayi adalah sebuah Ritus yang dapat menanamkan dalam jiwa kedua orang tua kasih sayang yang tulus kepada anak-anak mereka, sehingga keluarga Muslim ini akan hidup dalam keharmonisan, kedamaian dan cinta kasih.

Bayi dilahirkan dalam keadaan kekurangan glukosa. Bahkan apabila tubuhnya menguning, maka bayi tersebut dipastikan membutuhkan glukosa dalam keadaan yang cukup untuknya. Bobot bayi saat lahir juga mempengaruhi kandungan glukosa dalam tubuhnya.

Pada kasus bayi prematur yang beratnya kurang dari 2,5 kg, maka kandungan zat gulanya sangat kecil sekali, dimana pada sebagian kasus malah kurang dari 20 mg/100 ml darah.

Adapun anak yang lahir dengan berat badan di atas 2,5 kg maka kadar gula dalam darahnya biasanya di atas 30 mg/100 ml. Kadar semacam ini berarti merupakan keadaan bahaya dalam ukuran kadar gula dalam darah.


Hal ini bisa menyebabkan terjadinya berbagai penyakit, seperti bayi menolak untuk menyusui, otot-otot bayi melemas, aktivitas pernafasan terganggu dan kulit bayi menjadi kebiruan, kontraksi atau kejang-kejang.

Terkadang bisa juga menyebabkan sejumlah penyakit yang berbahaya dan lama, seperti insomnia, lemah otak, gangguan syaraf, gangguan pendengaran, salah satu penglihatan atau keduanya.

Apabila hal-hal di atas tidak segera ditanggulangi atau diobati maka dikhawatirkan bisa menyebabkan kematian. Padahal obat untuk itu adalah sangat mudah, yaitu memberikan zat gula yang berbentuk glukosa melalui infus, baik lewat mulut, maupun pembuluh darah.


Mayoritas atau bahkan semua bayi membutuhkan zat gula dalam bentuk glukosa seketika setelah lahir, maka memberikan kurma yang sudah dilumat bisa menjauhkan sang bayi dari kekurangan kadar gula yang berlipat-lipat.

Disunnahkannya tahnik kepada bayi adalah obat sekaligus tindakan preventif yang memiliki fungsi penting, dan ini adalah mukjizat keNabian Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam secara medis dimana sejarah kemanusiaan tidak pernah mengetahui hal itu sebelumnya, bahkan kini manusia tahu bahayanya kekurangan kadar glukosa dalam darah bayi.

Kandungan Nutrisi, Mineral dan Vitamin dalam Kurma
  • Manfaat Buah Kurma Untuk Kesehatan
  • Menguatkan imunitas tubuh
  • Mencerdaskan otak
  • Meningkatkan daya tahan (antibodi)
  • Meningkatkan Hemoglobin (baik untuk penderita animea)
  • Meningkatkan jumlah trombosit
  • Sebagai multivitamin
  • Anti bakteri dan virus
  • Baik untuk masa pertumbuhan
  • Mengatur kepadatan tulang
  • Meningkatkan nafsu makan
  • Memelihara ketajaman mata dan pendengaran
  • Menenangkan dan menguatkan syaraf
  • Menstabilkan kejiwaan anak
  • Melancarkan pencernaan
  • Mengobati cacingan
  • Mengobati panas (demam), flu, batuk
  • Menghaluskan kulit
Solusi Bagi Mereka yang terlanjur memberikan vaksin & imunisasi pada anak-anaknya

1. Perbanyak istighfar
Karena kewajiban selaku orangtua dituntut dan diminta pertanggung jawabannya oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam hal memberi nama pada anak, bersikap adil dalam memberikan kasih sayang, memeberikan nafkah dari rezeki dan barang yang halal serta pendidikan moralnya.

Dalam Surat Al-Baqarah : 168 Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman;
“Hai sekalian manusia makanlah yang halal dan baik apa yang ada di bumi, dan jangan mengikuti langkah-langkah Syetan karena sesungguhnya Syetan adalah musuh yang nyata bagimu.”

Dalam Surat Al-Baqarah : 173 Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman;
“Sesungguhnya Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi dan binatang (yang ketika disembelih) disebut nama selain Allah. Tetapi barang siapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak pula melampaui batas maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. ”

2. Berdo'a kepada Allah SWT dengan tujuan memohon ampun atas dosa-dosa
Memohon petunjuk, ketetapan iman dan dilindungi dari gangguan dan kebodohan orang-orang kafir. Doanya ada dalam Surat Al-Baqarah : 201 yakni;
“Ya Tuhan kami, berikanlah kami kebaikan di Dunia dan di Akhirat dan peliharalah kami dari siksa Neraka.”

Juga ada dalam Surat Ali-Imran : 147 yakni;
“Ya Tuhan kami, ampunilah dosa-dosa kami dan tindakan-tindakan kami yang berlebihan dalam urusan kami. Dan tetapkanlah pendirian kami, dan tolonglah kami terhadap kaum kafir.”

3. Untuk membantu mengeluarkan unsur racun dari imunisasi/vaksinasi sekaligus meningkatkan antibodi-nya
Yaitu dengan memberikan al-Habbatus Sauda (jintan hitam), madu, kurma, zaitun dan air kelapa.

4. Selalu mendo'akan anak-anak dengan Do'a yang diSyari'atkan Rasulullah SAW
“Rabbana hablana min azwajina wa min dzurriyatina qurrota a’yunin waj’alna lil muttaqiina imama.”

Demikianlah cara imunisasi yang telah dicontohkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan cara Tahnik. Semoga bermanfaat. Wallahu‘Alam Bishawab.

(Sumber:http://www.redaksione.com)

Rabu, 20 Juli 2016

Tentang Sholat-Sholat Bid'ah

Apakah ketika ingin menghafal Al Qur’an kita disunnahkan untuk sholat dua reka’at ?
Jawaban :
Tidak ada riwayat yang shohih dari Rasulullah saw tentang sholat untuk menghafal Qur’an. Memang beredar di masyarakat suatu hadist yang setelah diteleti ternyata hadist tersebut adalah sangat lemah bahkan sebagian ulama mengatakan maudhu’, yaitu hadist palsu. Hadist tersebut berisi sebagai berikut :
“ Ali bin Thalib ingin menghafal Al Qur’an, kemudian diperintahkan Rasulullah saw untuk melakukan sholat “ menghafal Al Qur’an “ yang tata caranya adalah :
a. Dilakukan malam Jum’at
b. Jumlahnya empat reka’at
c. Reka’at pertama : membaca surat Yasin, reka’at kedua : surat Dukhan, reka’at ketiga : surat As Sajdah , reka’at keempat : surat Al Mulk.
d. Setelah salam : membaca do’a- do’a tertentu
e. Sholat ini harus dilakukan minimal 3 kali setiap jum’at dan maksimal 7 kali. “
Hadist di atas derajatnya adalah sangat lemah, bahkan sebagian ulama menyatakan maudhu’ ( palsu ), selain itu matan hadist sangat tidak sesuai dengan gaya bahasa seperti kebanyakan hadist.

Apakah dalam bulan Rajab kita diperintahkan untuk sholat sunnah, khususnya pada malam pertengahan Rajab ?
Jawaban :
Sebagian masyarakat menyebut sholat malam pertengahan rajab sebagai sholat raghoib, yang berarti mengharapkan sesuatu yang begitu besar.
Sholat malam pertengahan rajab ini tidak mempunyai dasar yang kuat. Hadist-hadist yang menyebutkan sholat tersebut semuanya lemah, bahkan palsu.
Adapun tata caranya adalah sebagai berikut :
  1. Dilakukan malam Jum’at pertengahan bulan Rajab .
  2. Jumlahnya 12 reka’at.
  3. Setiap reka’at membaca : Al Fatihah 1x, Surat Al Qadr 3x, Surat Al Ikhlas 12 x
  4. Salam setiap dua reka’at
  5. Setelah salam membaca shalawat 70 x
  6. Sujud dan membaca “ Subbuhun Quddus …dst 70x
  7. Kemudian duduk membaca bacaan tertentu : “ Rabbi irham….dst 70x
  8. Mengulangi sujud kembali dan membaca seperti tadi lagi sebanyak 70 x
  9. Siapa yang sholat dengan tata cara demikian , maka akan diampuni seluruh dosa-dosanya dll
Para ulama menyatakan bahwa hadist-hadist lain seperti di atas semuanya batil dan tidak ada, alias palsu.

Bagaimana tata cara sholat malam pertengahan Sya’ban ? Apakah ada dalilnya ?
Jawaban :
Tata cara sholat malam pertengahan Sya’ban adalah sebagai berikut :
  1. Rekaatnya berjumlah 100 reka’at
  2. Membaca setiap reka’at surat Al Fatihah dan Surat Al khlas 10 kali
Menurut para ulama tidak ada dalil yang shohih tentang sholat malam pertengahan Sya’ban ini. Hadist-hadist yang menerangkan hal itu rata-rata batil dan maudhu’ serta lemah sekali, sehingga tidak boleh diamalkan.

Apakah kita dianjurkan untuk melakukan sholat malam hari raya, seandainya iya apa dalilnya ?
Jawaban :
Ada sebuah hadist yang menerangkan tentang sholat malam hari raya, hadist tersebut berbunyi :
من قام ليلتى العيدين محتسبا لله لم يمت قلبه يوم تموت القلوب
“ Barang siapa berdiri menghidupkan malam hari raya dengan niat karena Allah swt , niscaya hatinya tidak akan mati pada saat semua hati sudah mati “ ( HR Ibnu Majah )
Hadist di atas derajatnya sangat lemah sekali, karena di dalam sanadnya ada rawi yang bernama Bqiyah bin Walid. Para ulama menyebutkan bahwa dia sering melakukan tadlis ( menyembuyikan rawi yang dho’if ), begitu juga dalam riwayat-riwayat lain dari hadist di atas selalu ada rawi yang sangat lemah, Sehingga hadist ini tidak bisa diterima.

Ustadz bagaimana kedudukan sholat hajat, karena sebagian orang mengatakan itu ada dalilnya, tolong dijelaskan !
Jawaban :
Pada dasarnya sholat hajat itu pernah dilakukan oleh Rasulullah saw, tetapi tata caranya adalah sebagaimana seseorang melakukan sholat sunnah lainnya. Hal ini berdasarkan hadist Khudaifah bin Yaman ra bahwasanya ia berkata :
كان النبي صلى الله عليه وسلم إذا حزبه أمر صلى
“ Bahwasanya nabi Muhammad saw jika menghadapi sesuatu, maka segera melaksankan sholat “ ( Hadist Hasan Riwayat Abu Daud )
Hal ini di kuatkan dengan hadist yang menyebutkan bahwa salah seorang sahabat yang buta pernah datang kepada nabi Muhammad saw untuk meminta agar dido’akan supaya dia bisa melihatnya lagi. Kemudian beliau saw memerintahkan untuk melakukan banyak sholat dan berdo’a ( HR Ibnu Majah )
Adapun Sholat Hajat yang tidak boleh dilaksanakan adalah sholat hajat dengan tata cara tertentu yang tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah saw. Diantara tata cara yang tersebut dalam hadist-hadist dhoif, mungkar atau palsu adalah sebagai berikut :
  1. Reka’at pertama membaca Al Fatihah dan Ayat Kursi
  2. Reka’at kedua membaca 2 ayat terkahir dari surat Al Baqarah
  3. Setelah salam membaca : “ Allahumma Ya Muannisa kula anis ……dst
  4. Dalam riwayat lain : harus didahului dengan puasa hari rabu , kamis dan jum’at dan berjumlah 12 reka’at, begitu juga ada riwayat ketiga dan keempat dan seterusnya, masing-masing dari riwayat tersebut menyebutkan tata cara yang berbeda- beda.
Tata cara khusus sholat hajat yang disebutkan di atas adalah batil, tidak mempunyai dasar yang kuat dan tidak boleh sama sekali diamalkan, kecuali sholat hajat mutlak, seperti sholat-sholat sunnah lainnya, sebagaimana yang telah diterangkan di atas.

Apa sebenarnya yang disebut sholat awwabin, dan apakah kita boleh melakukan sholat antara maghrib dan Isya ?
Jawaban :
Sholat Awwabin artinya adalah sholatnya orang-orang yang mendekatkan diri kepada Allah swt. Sholat Awwabin ini nama lain dari sholat Dhuha. Dalilnya adalah hadist Abu Hurairah ra bahwasanya ia berkata :
لا يحافظ على صلاة الضحى إلا أواب ، وهي صلاة الأوابين
“ Tidaklah yang bisa menjaga sholat Dhuha kecuali orang-orang yang mendekatkan diri dengan Allah swt, dan Sholat Dhuha itulah yang disebut Sholat Awwabin “ ( Hadist Shohih Riwayat Ibnu Khuzaimah )
Dari hadist di atas diketaui bahwa Sholat Awwabin adalah Sholat Dhuha. Adapun pendapat yang mengatakan bahwa Sholat Awwabin adalah sholat sunnah antara Maghrib dan Isya’ maka tidak benar.
Siapa saja dibolehkan untuk mengerjakan sholat sunnah antara Maghrib dan Isya secara mutlak dan adapun tata caranya adalah seperti tata cara sholat-sholat sunnah lainnya. Dalilnya adalah Anas ra :
كان يصلي ما بين المغرب والعشاء
“ Bahwasanya ia pernah melakukan sholat antara Maghrib dan Isya’ ( Hadist Shohi Riwayat Baihaqi )
Selain itu, dikuatkan juga dengan dalil-dalil yang membolehkan sholat sunnah secara mutlak, yaitu sholat sunnah yang dilakukan kapan saja, selain waktu-waktu terlarang, jumlah reka’atnya tidak dibatasi.
Yang tidak dibolehkan adalah mengerjakan sholat sunnah antara Maghrib dan “Isya dengan dengan cata-cara tertentu yang tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah saw seperti :
1/ Jumlahnya 6 atau 12 reka’at.
2/ Setiap reka’at harus membaca surat Al Ikhlas 40 hari.
Diantara bunyi hadist palsu tentang sholat antara Mahrib dan Isya ‘ adalah sebagai berikut :
من صلى بعد المغرب ست ركعات غفرت له ذنوبه وإن كانت مثل زبد البحر
“ Barang siapa yang sholat setelah Maghrib enam reka’at, niscaya akan dimapuni dosa-dosanya walaupun sebanyak buih buih yang ada di lautan “ ( Hadist Mungkar Riwayat Thabrani )
Hadist di atas adalah hadist mungkar karena di dalamnya ada rawi-rawi yang yang tidak dikenal, diantaranya adalah rawi yang bernama : Sholeh bin Qatn, dan orang ini tidak dikenal.

Ustadz bagaimana tata cara sholat Taubat yang benar itu ?
Jawaban :
Sholat Taubat yang dianjurkan dalam Islam adalah yang tata caranya adalah seperti sholat-sholat sunnah lainnya, adapun jumlah reka’atnya tidak ada batas tertentu, dibolehkan dengan dua reka’at seperti yang termaktub pada hadist yang akan disebut di bawah nanti, dibolehkan juga lebih dari itu. Memang di dalam hadist tersebut tidak disebutkan atau dinamakan sholat Taubat, tetapi selama tata caranya benar, maka pemberian nama tidak ada masalah. Hadist yang menunjukkan Sholat Taubah adalah hadist Abu Bakar as-Sidiq ra bahwasanya Rasulullah saw bersabda :
ما من عبد يذنب ذنبا فيحسن الطهور ثم يقوم فيصلى ركعتين ثم يستغفر الله إلا غفر الله له
“Tidaklah seorang hamba melakukan suatu perbuatan dosa lalu dia bersuci dengan sebaik-baiknya, kemudian dia berdiri dan mengerjakan shalat dua rakaat, dan disusul dengan memohon ampunan kepada Allah melainkan Allah akan memberikan ampunan kepadanya” (Hadist Shahih Riwayat Abu Dawud)
Adapun sholat Taubat dengan tata cara khusus yang sering dilakukan oleh sebagian kaum muslimin adalah sholat Taubat yang tidak boleh diamalkan karena -hadist yang menyebutkan hal tersebut adalah hadist palsu. Tata cara yang disebutkan dalam hadist palsu tersebut adalah sebagai berikut :
  1. harus didahului dengan mandi malam senin setelah sholat witir
  2. jumlahnya 12 reka’at
  3. pada setiap reka’atnya membaca surat Al Fatihah dan surat Al Kafirun satu kali, kemudian membaca surat Alikhlas 10 kali.
  4. kemudian berdiri lagi dan sholat empat reka’at
  5. setelah salam hendaknya melakukan sujud dan membaca ayat kursi dalam sujud
  6. kemudian duduk dan beristighfar 100 kali dan sholawat 100 kali juga.....dst
Para ulama menyebutkan bahwa hadist tersebut palsu, dan tidak boleh diamalkan sama sekali.

Bolehkah kita melakukan sholat malam 10 Muharram, sebagaimana yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin, seandainya boleh apa dalilnya ?
Jawaban :
Tidak ada satupun dalil yang shahih tentang sholat 10 muharram. Hadist yang menyebutkan tentang masalah itu adalah hadist palsu, adapun bunyinya adalah sebagai berikut :
“ Barang siapa yang menghidupkan malam 10 Muharram, seakan-akan beribadat kepada Allah sebagaimana ibadahnya penghuni langit. Dan barang siapa yang sholat empat reka’at dan membaca setiap reka’at Alhamdulillah satu kali dan membaca surat Al Ikhlas 50 kali, maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya pernah dikerjakannya selama 50 tahun yang lalu dan dosa-dosa yang akan dikerjakannya 50 tahun yang akan datang, dan akan dibangun baginya di langit nanti 1000 mimbar dari cahaya. “
Menurut para ulama bahwa hadist di atas adalah hadist palsu dan tidak boleh diamalkan sama sekali.

Ustadz pada waktu wukuf di arafah ada sebagian orang yang mengerjakan sholat antara Dhuhur dan Ashar, katanya itu ada hadistnya, benarkah demikian ? , mohon penjelasannya !
Jawaban :
Sebagian kalangan menyebutkan sholat tersebut dengan sholat Hari Arafah. Setelah diteliti oleh sebagian ulama, ternyata tidak didapatkan hadist shahih yang menjelaskan hal itu. Yang ada hanyalah hadist palsu yang dinisbatkan kepada Abu Hurairah ra.
Hadist palsu tersebut sangat panjang, tetapi bunyi depannya adalah sebagai berikut :
“ Barangsiapa yang sholat pada hari Arafah antara Dhuhur dan Ashar 4 reka’at, membaca pada setiap reka’at surat Al fatihah satu kali dan surat al Ikhlas 50 kali, maka Allah akan memberikan pahala baginya seribu kali seribu kebaikan dan dia akan diangkat dengan setiap satu huruf satu derajat di syurga....dst “
Hadist tersebut palsu karena diriwayatkan oleh Nahas bin Qahm Al Bashri, dia adalah tukang cerita yang tidak bisa dipercaya omongannya, sehingga hadist palsu di atas tidak boleh diamalkan.

Pada setiap datang bulan Ramadhan, tepatnya pada hari Jum’at terakhir dari bulan tersebut, sebagian masyarakat mengerjakan sholat yang katanya bisa menghapus seluruh sholat yang tertingal selama hidupnya, bagaimana sebenarnya ustdaz ?
Jawaban :
Hadist yang menyebutkan sholat jum’at akhir Ramdhan tersebut adalah hadist batil dan palsu, tapi sayangnya hadist yang batil ini dicantumkan dalam beberapa buku fiqh. Bunyi hadist tersebut adalah sebagai berikut :
“ Barang siapa yang mengerjakan salah satu sholat dari sholat-sholat yang wajib pada jum’at terakhir dari bulan Ramadlan, maka hal itu akan menghapus seluruh sholat yang tertinggal selama 70 tahun dari umurnya “
Hadist di atas jelas batil dan palsu karena tidak mungkin sekali sholat bisa menggantikan seluruh sholat yang pernah ditinggalkannya selama hidupnya.
Wallahu'alam

ADAKAH SHALAT HAJAT DAN SHALAT TAUBAT, DALAM SYARI'AT ?

Adakah shalat hajat dan shalat taubat dalam syariat?
Muhammad-085242xxxxxx
Dijawab oleh al-Ustadz Qomar Suaidi, Lc:
Tentang shalat taubat, para ulama menyebutkan adanya shalat tersebut, walaupun penamaannya dengan “taubat” tidak langsung dari Nabi n. Dalil yang menunjukkan adanya shalat yang dimaksud adalah hadits dari Abu Bakar ash-Shiddiq z berikut ini:
Aku mendengar Rasulullah bersabda, “Tidak ada seorang muslim pun yang berbuat dosa lalu bangkit dan bersuci kemudian melakukan shalat lantas meminta ampun kepada Allah l melainkan Allah l akan mengampuninya.” Lalu beliau membaca ayat ini, “Dan orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain daripada Allah l? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedangkan mereka mengetahui.” (Ali Imran: 135) [Sahih, HR. Abu Dawud, kitab al-Witr bab fil Istighfar no. 1523, at-Tirmidzi, kitab ash-Shalat bab Fish shalah ‘inda Taubah no. 408, an-Nasa’i dalam kitab ‘Amalul Yaum wal Lailah, Ibnu Majah kitab Iqamatu ash-Shalah was Sunnah bab Ma Ja’a anna ash-Shalah Kaffarah no. 1459, dan Ahmad, disahihkan oleh asy-Syaikh al-Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud]
Al-Mubarakfuri dalam Syarah Sunan at-Tirmidzi menerangkan, bahwa makna sabda Nabi n, “…lalu melakukan shalat…” yakni dua rakaat, sebagaimana dalam riwayat Ibnu as-Sunni, Ibnu Hibban, dan al-Baihaqi.
Adapun sabda beliau “…kemudian meminta ampun kepada Allah…” yakni dari dosa tersebut, sebagaimana dalam riwayat Ibnu as-Sunni. Yang dimaksud dengan meminta ampun adalah bertaubat, dengan menyesali dan mencabut diri (dari dosa tersebut), serta bertekad untuk tidak kembali mengulanginya selama-lamanya, juga mengembalikan hak-hak (orang lain) bila ada. (Tuhfatul Ahwadzi)
Ibnu Katsir t mengatakan, “Ditekankan untuk berwudhu dan shalat dua rakaat saat bertaubat, berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh al-Imam Ahmad bin Hanbal t.” Beliau kemudian menyebutkan hadits di atas. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir surah Ali Imran: 135 )
Ibnu Khuzaimah t dalam kitab Shahih-nya juga menyebutkan sebuah bab, “Disunnahkannya shalat setelah berbuat dosa agar shalat tersebut menjadi penghapus dosa yang dilakukannya.”
Dari keterangan di atas, shalat taubat itu ada dan disunnahkan.
Namun, perlu diingat bahwa seseorang tidak boleh meremehkan dosa lantaran punya keyakinan bahwa shalat taubat akan menghapus setiap dosa yang dilakukannya. Terampuninya dosa bukan karena semata-mata shalat tersebut, yang kondisi shalat itu sendiri terkadang khusyu’ terkadang tidak. Niatnya pun terkadang benar dan terkadang tidak, sehingga seseorang tidak tahu apakah shalatnya diterima atau tidak. Bila demikian keadaannya, bagaimana mungkin ia memastikan bahwa dosanya terampuni dengan sekadar shalatnya?
Perlu dicermati juga dari hadits di atas, shalat taubat tersebut adalah betul-betul sebagai ungkapan taubatnya. Oleh karena itu, Nabi n mengatakan, “…lalu dia meminta ampun kepada Allah l”, yakni bertaubat dengan syarat-syarat taubat yang telah diterangkan ulama, yaitu:
1. Menyesali perbuatan dosanya
2. Meninggalkannya
3. Bertekad untuk tidak melakukannya lagi selama-lamanya
4. Bila terkait dengan hak orang, dia mengembalikannya kepada orang yang dizalimi.
Perhatian
Ada shalat taubat yang tidak sesuai dengan tata cara di atas, sehingga termasuk bid’ah. Caranya, seseorang mandi pada malam Senin setelah witir kemudian shalat 12 rakaat. Pada setiap rakaat dia membaca al-Fatihah, al-Kafirun 1 kali, dan al-Ikhlas 10 kali… dan seterusnya, dengan cara-cara yang tidak diajarkan Nabi n. (Lihat Mu’jamul Bida’ hlm. 343)
Shalat Hajat
Adapun shalat hajat, dalam hal ini perlu didudukkan terlebih dahulu apa yang dimaksud hajat. Dari sini, kita akan mengetahui apakah shalat tersebut disyariatkan atau tidak.
Hal itu karena saya dapati sebagian ulama menetapkan adanya shalat hajat, sedangkan yang lain meniadakannya bahkan menganggapnya bid’ah. Selain itu, di kalangan sebagian ulama yang menetapkan atau yang membid’ahkan, maksud masing-masing mereka terhadap shalat tersebut berbeda.
Penamaan shalat hajat itu sendiri bukan dari Nabi n, tetapi dari para ulama. Sebagian mereka melihat sebuah hadits sahih yang memuat anjuran untuk melakukan shalat terkait dengan suatu kebutuhan atau hajat, mereka lalu menetapkan adanya shalat itu dan menyebutnya shalat hajat. Adapun ulama lain melihat hadits lemah yang menganjurkan untuk shalat terkait dengan sebuah hajat, mereka pun menyimpulkan shalat hajat tidak ada karena haditsnya lemah. Oleh karena itu, di sini kami akan menyebutkan kedua-duanya.
Ulama yang menetapkan adanya shalat hajat di antaranya al-Mundziri dalam kitab beliau at-Targhib wat Tarhib. Lalu beliau menyebutkan hadits Utsman bin Hanif z sebagai berikut.
أَنَّ رَجُلاً ضَرِيرَ الْبَصَرِ أَتَى النَّبِيَّ n فَقَالَ: ادْعُ اللهَ لِي أَنْ يُعَافِيَنِي. فَقَالَ: إِنْ شِئْتَ أَخَّرْتُ لَكَ وَهُوَ خَيْرٌ وَإِنْ شِئْتَ دَعَوْتُ. فَقَالَ: ادْعُهْ. فَأَمَرَهُ أَنْ يَتَوَضَّأَ فَيُحْسِنَ وُضُوءَهُ وَيُصَلِّىَ رَكْعَتَيْنِ وَيَدْعُوَ بِهَذَا الدُّعَاءِ: اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ وَأَتَوَجَّهُ إِلَيْكَ بِمُحَمَّدٍ نَبِيِّ الرَّحْمَةِ. يَا مُحَمَّدُ، إِنِّي قَدْ تَوَجَّهْتُ بِكَ إِلَى رَبِّي فِي حَاجَتِي هَذِهِ لِتُقْضَى. اللَّهُمَّ فَشَفِّعْهُ فِيَّ
Seorang buta datang kepada Nabi lalu mengatakan, “Berdoalah engkau kepada Allah untukku agar menyembuhkanku.” Beliau n mengatakan, “Apabila kamu mau, aku akan menundanya untukmu (di akhirat) dan itu lebih baik. Namun, apabila engkau mau, aku akan mendoakanmu.” Orang itu pun mengatakan, “Doakanlah.” Nabi n lalu menyuruhnya untuk berwudhu dan memperbagus wudhunya serta shalat dua rakaat kemudian berdoa dengan doa ini, ‘Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dan menghadap kepada-Mu dengan Muhammad Nabiyyurrahmah.Wahai Muhammad, sesungguhnya aku menghadap kepada Rabbku denganmu dalam kebutuhanku ini agar ditunaikan. Ya Allah, terimalah syafaatnya untukku’.” (Sahih, HR. at-Tirmidzi dalam kitab ad-Da’awat dan beliau mengatakan hadits hasan shahih gharib, Ibnu Majah dalam kitab ash-Shalah, dan beliau memberikan judul Shalat Hajat untuk hadits ini, serta an-Nasa’i dalam ‘Amalul Yaum Wal Lailah. Disahihkan oleh asy-Syaikh al-Albani)
Sebagian ulama lagi menetapkan adanya shalat hajat, tetapi maksudnya adalah shalat istikharah. Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz t mengatakan, “Hadits shalat istikharah, disebut juga shalat hajat, karena istikharah adalah dalam hal kebutuhan yang sedang dialami seseorang, sehingga disyariatkan bagi seseorang untuk melakukan shalat dua rakaat dan memanjatkan doa istikharah dalam hal itu.”
Beliau t juga menyebut shalat taubat dengan shalat hajat. (Majmu’ Fatawa Ibni Baz, 25/165)
Adapun ulama yang meniadakan shalat hajat, mereka memaksudkan seperti yang terdapat dalam hadits dhaif berikut ini. Dari Abdullah bin Abi Aufa c, ia berkata, “Rasulullah n bersabda:
مَنْ كَانَتْ لَهُ إِلَى اللهِ حَاجَةٌ أَوْ إِلَى أَحَدٍ مِنْ بَنِي آدَمَ فَلْيَتَوَضَّأْ وَلْيُحْسِنِ الْوُضُوءَ ثُمَّ لْيُصَلِّ رَكْعَتَيْنِ ثُمَّ لْيُثْنِ عَلَى اللهِ وَلْيُصَلِّ عَلَى النَّبِيِّ n ثُمَّ لْيَقُلْ: لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ الْحَلِيمُ الْكَرِيمُ، سُبْحَانَ اللهِ رَبِّ الْعَرْشِ الْعَظِيمِ، الْحَمْدُ لِلهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ، أَسْأَلُكَ مُوجِبَاتِ رَحْمَتِكَ وَعَزَائِمَ مَغْفِرَتِكَ وَالْغَنِيمَةَ مِنْ كُلِّ بِرٍّ وَالسَّلاَمَةَ مِنْ كُلِّ إِثْمٍ، لاَ تَدَعْ لِي ذَنْبًا إِلاَّ غَفَرْتَهُ وَلاَ هَمًّا إِلاَّ فَرَّجْتَهُ وَلاَ حَاجَةً هِيَ لَكَ رِضًا إِلاَّ قَضَيْتَهَا، يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِينَ
“Barang siapa yang mempunyai kebutuhan kepada Allah atau kepada seseorang dari bani Adam, maka berwudhulah dan perbaikilah wudhunya kemudian shalatlah dua rakaat. Lalu hendaklah ia memuji Allah l dan bershalawat kepada Nabi n, dan mengucapkan (doa di atas), ‘Tidak ada sesembahan yang benar melainkan Allah yang Maha Penyantun dan Mahamulia, Mahasuci Allah Rabb Arsy yang agung, segala puji millik Allah Rabb sekalian alam, aku memohon kepada-Mu hal-hal yang menyebabkan datangnya rahmat-Mu, dan yang menyebabkan ampunan-Mu serta keuntungan dari tiap kebaikan dan keselamatan dari segala dosa. Janganlah Engkau tinggalkan pada diriku dosa kecuali Engkau ampuni, kegundahan melainkan Engkau berikan jalan keluarnya, tidak pula suatu kebutuhan yang Engkau ridhai melainkan Engkau penuhi, wahai Yang Maha Penyayang di antara penyayang’.” (HR. at-Tirmidzi no. 479, Ibnu Majah no. 1384, dan yang lainnya)
Hadits ini tidak bisa dijadikan hujjah. At-Tirmidzi sendiri mengatakan setelah meriwayatkan hadits ini, “Hadits ini gharib1. Dalam sanadnya ada pembicaraan, dan Faid bin Abdurrahman dilemahkan dalam hadits.”
Para ulama pun mencela perawi tersebut (Faid bin Abdurrahman).
Al-Imam al-Bukhari mengatakan, “Mungkarul hadits (haditsnya mungkar).”
Al-Imam Ahmad mengatakan, “Matrukul hadits (haditsnya ditinggalkan).”
Adz-Dzahabi mengatakan, “Tarakuhu (Para ulama meninggalkannya).”
Adapun Ibnu Hajar mengatakan, “Martrukun ittahamuhu (Dia ditinggalkan haditsnya, para ulama menuduhnya sebagai pendusta).”
Atas dasar itu, asy-Syaikh al-Albani mengatakan bahwa derajat hadits ini dhaifun jiddan (lemah sekali).
Dari kelemahan hadits itulah sebagian ulama meniadakan shalat hajat, yakni yang dilakukan dengan cara semacam itu. Wallahu a’lam.
Dewan Fatwa Saudi Arabia atau al-Lajnah ad-Daimah menyebutkan, “Adapun yang disebut shalat hajat, telah datang hadits yang dhaif dan mungkar—sebatas pengetahuan kami—, tidak bisa dijadikan hujjah dan tidak bisa dibangun amalan di atas hadits-hadits tersebut.” (Ditandatangani oleh Ketua: Abdul Aziz bin Baz, Wakil: Abdurrazzaq Afifi, Anggota: Abdullah bin Qu’ud dan al-Ghudayyan, 1/161)
Demikian pula asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin mengatakan, “Shalat hajat tidak ada dalilnya yang sahih dari Nabi n. Akan tetapi, diriwayatkan bahwa apabila Nabi n menghadapi suatu masalah yang menyulitkannya, beliau n segera menuju shalat, karena Allah berfirman:
“Dan mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan (mengerjakan) shalat. Dan sesungguhnya yang demikian itu sungguh berat, kecuali bagi orang-orang yang khusyu.” (al-Baqarah: 45) [Fatawa Nurun ‘ala ad-Darb]
Demikian juga hadits:
كَانَ النَّبِيُّ n إِذَا حَزَبَهُ أَمْرٌ صَلَّى
“Apabila Nabi n menghadapi suatu masalah yang menyulitkan beliau, beliau melakukan shalat.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud. Asy-Syaikh al-Albani mengatakan, “Hasan.”)
Perhatian
Dalam buku-buku mazhab terdahulu juga dibahas shalat hajat, dengan tata cara pelaksanaan yang bermacam-macam terutama jumlah rakaatnya. Akan tetapi, semuanya tidak didasari oleh hadits-hadits yang sahih. Wallahu a’lam.
Catatan Kaki:
1 Dalam beberapa cetakan Sunan at-Tirmidzi disebutkan, “Hasan gharib.” Namun, Ahmad Syakir menyalahkan penyebutan ‘hasan’ tersebut, karena pada semua manuskrip lama tidak terdapat kata tersebut, kecuali hanya satu manuskrip.